Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK
- BNPP RI
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyampaikan Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI, memaparkan capaian pengelolaan anggaran, kinerja organisasi, serta berbagai penghargaan yang berhasil diraih BNPP RI sepanjang tahun anggaran 2025.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, alokasi anggaran BNPP RI pada awal Tahun Anggaran 2025 berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 23 September 2024 ditetapkan sebesar Rp267,13 miliar.
Namun, seiring penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja pemerintah, pagu anggaran mengalami penyesuaian sehingga menjadi Rp138,4 miliar setelah dilakukan efisiensi.
“Selanjutnya dalam perjalanan anggaran terdapat relaksasi dari Kementerian Keuangan sebesar Rp76,4 miliar. Sehingga total pagu BNPP Tahun 2025 menjadi Rp214,8 miliar,” ujar Mendagri Tito.
Ia mengungkapkan, dari total pagu tersebut BNPP RI mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 miliar atau mencapai 99,38 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang sangat tinggi dan mencerminkan efektivitas pelaksanaan program di lingkungan BNPP RI.
Selain mencatat realisasi anggaran yang optimal, BNPP RI juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pada Tahun 2024. Tito menyampaikan, pencapaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Tidak hanya itu, berbagai indikator kinerja kelembagaan BNPP RI Tahun 2025 juga memperoleh penilaian positif dari sejumlah kementerian dan lembaga. Berdasarkan evaluasi Aplikasi Monev Kementerian Keuangan, nilai kinerja anggaran BNPP RI mencapai 94,86 dengan kategori sangat baik.
Sementara itu, hasil evaluasi reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mencapai nilai 81,84 atau kategori A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 73,88.
Pada aspek perencanaan pembangunan, BNPP RI juga memperoleh nilai Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 98,36 dengan predikat sangat baik berdasarkan penilaian Kementerian PPN/Bappenas.
Di sisi lain, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 yang dinilai oleh Kementerian Keuangan mencapai nilai 94,67 dengan kategori baik.
Lebih lanjut, Mendagri Tito menjelaskan bahwa keberhasilan BNPP RI juga tercermin melalui berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2025. Di antaranya penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih PLBN Entikong dan PLBN Motamasin.
Selain itu, Indeks Reformasi Hukum BNPP RI memperoleh nilai 99,5 atau predikat AA (istimewa) dari Kementerian Hukum, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BNPP RI berhasil meraih peringkat pertama terbaik pada kategori lembaga nonstruktural.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan dan pengawasan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas BNPP RI.
“Sekali lagi kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota Komisi II DPR RI. Semua capaian ini tidak lepas dari pengawasan dan rapat kerja yang rutin dilaksanakan, termasuk kunjungan langsung ke lapangan dan ke pos-pos lintas batas,” tuturnya.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BNPP RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pengelolaan anggaran yang efektif serta peningkatan kualitas pelayanan di kawasan perbatasan, BNPP RI terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan wilayah perbatasan negara yang semakin maju, aman, dan berdaya saing. (rpi)
Load more