Pelaku Usaha Senyum, BI Godok Merchant Discount Rate QRIS 0 Persen untuk Transaksi Rp100 Ribu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) menggodok strategi baru untuk memperluas ekonomi digital sekaligus mendorong transaksi masyarakat menjadi semakin murah.
Salah satu kebijakan yang segera diperluas adalah Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan digitalisasi sistem pembayaran dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
BI menilai penguatan sistem pembayaran digital menjadi salah satu fondasi penting untuk memperluas aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI akan memperkuat implementasi berbagai langkah digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital.
“Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegiatan ekonomi digital serta keuangan inklusif dengan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).
Salah satu fokus BI adalah mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026.
Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pembayaran nasional sekaligus mendorong ekosistem transaksi yang semakin terintegrasi.
“Mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 dan memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 yang berlaku pada 1 Oktober 2026,” jelas Ramdan.
Perluasan MDR 0 persen tersebut berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha dan konsumen dalam menggunakan pembayaran digital, terutama untuk transaksi bernilai kecil.
BI pun menempatkan kesiapan industri sebagai salah satu fokus sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara luas.
Selain memperluas infrastruktur pembayaran, BI akan mengonsolidasikan pelaku industri keuangan dan pemerintah melalui Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.
FEKDI dan IFSE 2026 dijadwalkan berlangsung pada 24-26 September 2026. Agenda tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta industri keuangan.
Langkah ini menunjukkan bahwa strategi BI tidak berhenti pada penyediaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih luas.
Penguatan kolaborasi diperlukan agar perkembangan teknologi pembayaran dapat berjalan seiring dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Di luar agenda digitalisasi, BI juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Bank sentral akan memperkuat sinergi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta pemangku kepentingan lainnya.
“Memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan. (agr/nsi)
Load more