News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenali Tarif PBJT Jasa Hiburan di Jakarta, dari 10 Persen hingga 40 Persen

Menonton film, menikmati konser musik, berolahraga di tempat kebugaran, hingga mengunjungi tempat rekreasi menjadi bagian dari aktivitas hiburan masyarakat ...
Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB
Taman Mini Indonesia Indah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Menonton film, menikmati konser musik, berolahraga di tempat kebugaran, hingga mengunjungi tempat rekreasi menjadi bagian dari aktivitas hiburan masyarakat sehari-hari.

Namun, di balik berbagai layanan tersebut terdapat ketentuan pajak daerah yang perlu diketahui, baik oleh konsumen maupun pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Jakarta, jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan dikenakan atas konsumsi jasa penyediaan atau penyelenggaraan berbagai bentuk tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, hingga keramaian yang dinikmati masyarakat.

Jenisnya cukup beragam. Mulai dari tontonan film atau audiovisual lainnya, pergelaran kesenian, musik, tari dan busana, kontes kecantikan dan binaraga, pameran, pertunjukan sirkus, akrobat dan sulap, hingga pacuan kuda serta perlombaan kendaraan bermotor.

Ketentuan serupa juga mencakup permainan ketangkasan, olahraga permainan yang menggunakan tempat atau peralatan khusus, serta berbagai kegiatan rekreasi seperti wahana air, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, hingga kebun binatang.

Selain itu, panti pijat dan pijat refleksi juga masuk dalam kategori tersebut. Begitu pula dengan kelompok jasa hiburan berupa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, serta mandi uap atau spa.

Meski sama-sama termasuk jasa kesenian dan hiburan, tidak seluruh layanan tersebut dikenakan tarif pajak yang sama.

Tarif Umum 10 Persen, Lima Jenis Hiburan Kena 40 Persen

Berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, tarif PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan secara umum ditetapkan sebesar 10 persen.

Namun, terdapat tarif khusus sebesar 40 persen untuk jasa hiburan yang diselenggarakan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, serta mandi uap atau spa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, tarif 40 persen tidak berlaku untuk seluruh jenis hiburan di Jakarta. Tarif tersebut hanya berlaku terhadap kelompok jasa hiburan tertentu sebagaimana ditetapkan dalam peraturan daerah.

Ketentuan tarif khusus tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Dedi Mulyadi di Mata Charly van Houten setelah Belasan Tahun Kenal

Sosok Dedi Mulyadi di Mata Charly van Houten setelah Belasan Tahun Kenal

Musisi Charly Van Houten membongkar seputar sosok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mulai dari sifat hingga kebiasaannya setelah 15 tahun saling kenal.
Tim Indonesia Capai Target di Asian Games 2026, CdM Todotua Ungkap Evaluasi dan Modal Investasi Prestasi Tim Merah Putih

Tim Indonesia Capai Target di Asian Games 2026, CdM Todotua Ungkap Evaluasi dan Modal Investasi Prestasi Tim Merah Putih

Tim Indonesia mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 dengan menempati peringkat 16 klasemen akhir medali. Chief de Mission (CdM) Tim Indonesia Todotua Pasaribu pun mengungkapkan evaluasi serta modal investasi prestasi Indonesia usai ajang bergengsi tersebut.
Pesta Sabu di Rutan Depok, Oknum Pegawai Loloskan Barang Haram Tiga Kali dan Diupah Rp1 Juta per Sekali Antar

Pesta Sabu di Rutan Depok, Oknum Pegawai Loloskan Barang Haram Tiga Kali dan Diupah Rp1 Juta per Sekali Antar

Terungkap fakta baru dibalik pemeriksaan oknum pegawai rutan terkait viralnya warga binaan Rutan Depok yang melakukan pesta sabu. Oknum itu meloloskan narkoba sebanyak tiga kali dengan bayaran Rp1 juta per sekali antar.
Walau Cetak Satu Gol dan Dua Assist di Laga Terakhir Bersama Argentina, Lionel Messi: Ini Hari Tersedih dalam Karier

Walau Cetak Satu Gol dan Dua Assist di Laga Terakhir Bersama Argentina, Lionel Messi: Ini Hari Tersedih dalam Karier

Lionel Messi mengutarakan rasa sedihnya setelah melakoni laga terakhirnya bersama Timnas Argentina. Meskipun mencetak satu gol dan dua assist, La Pulga tetap merasa sedih.
Semusim Ditinggal Megawati Hangestri, Bagaimana Nasib Manisa BBSK?

Semusim Ditinggal Megawati Hangestri, Bagaimana Nasib Manisa BBSK?

Ternyata begini nasib Manisa BBSK di liga Turki setelah ditinggal Megawati Hangestri yang pada musim lalu memilih perkuat tim voli putri Indonesia di SEA Games.
Soal Jumlah Korban Dugaan Keracunan Capai 284 Orang, Ini Kata Manajemen Restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung

Soal Jumlah Korban Dugaan Keracunan Capai 284 Orang, Ini Kata Manajemen Restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung

Manajemen buka suara soal kabar yang menyebutkan jumlah korban dugaan keracunan usai menyantap makanan di restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung mencapai 284 orang. Manajemen menyebut klarifikasi hingga verifikasi diperlukan agar tidak misleading.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk dihukum Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Hal ini merupakan dampak dari keputusannya meninggalkan Timnas Portugal.
Elkan Baggott Dapat Pengakuan Khusus dari Ole Romeny usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Elkan Baggott Dapat Pengakuan Khusus dari Ole Romeny usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membuat pengakuan khusus untuk Elkan Baggott. Hal ini seiring dengan kesuksesannya meraih trofi FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT