DPR Kawal Reformasi Pasar Modal demi Menjaga Kepercayaan Investor
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses pembenahan pasar modal Indonesia terus berjalan di tengah gejolak bursa dan perhatian lembaga internasional terhadap transparansi pasar keuangan Tanah Air.
Komitmen tersebut disampaikan Dasco setelah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan DPR terus memantau perkembangan pasar modal dan mendorong otoritas terkait melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco.
Koordinasi ini berlangsung setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Konsultasi tersebut dibuka lebih awal dibandingkan jadwal tinjauan pada November.
Di sisi lain, OJK memaparkan sejumlah langkah reformasi yang telah dijalankan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pembenahan tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perincian klasifikasi investor, hingga penyesuaian ketentuan free float atau jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menurunkan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen. Selain itu, klasifikasi investor diperluas dari sembilan menjadi 39 jenis.
Friderica juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pemberian sanksi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” kata dia.
Sementara itu, Hasan Fawzi mengungkapkan OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan nilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang 2026.
“Ini tidak hanya dimulai saat ini,” katanya.
OJK juga telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan, yakni DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.
Menurut OJK, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung sebelumnya.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi pasar modal. Konsistensi pembenahan, peningkatan transparansi, dan penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor serta memperkuat integritas pasar keuangan Indonesia. (*)
Load more