DJKI Gelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, Buka Peluang Investasi Teknologi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta. Forum ini membuka peluang bagi investor dan pelaku industri untuk menjajaki kerja sama pengembangan teknologi serta komersialisasi paten nasional.
Mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, FBPI 2026 dirancang untuk mempertemukan inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, investor, dan pelaku industri. Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong hasil riset dan inovasi dalam negeri agar memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan secara komersial dan memberikan nilai ekonomi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai tambah.
“Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI pada Kamis, 22 Oktober 2026.
FBPI 2026 menghadirkan sejumlah agenda yang memungkinkan pelaku industri dan investor mengenali potensi inovasi nasional. Kegiatan tersebut meliputi area pameran inventor dan paten, zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.
Forum ini juga menyediakan sesi pitching, diskusi strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah Patent Townhall Pitching. Melalui sesi ini, industri dapat menyampaikan kebutuhan teknologinya kepada perguruan tinggi dan lembaga penelitian, termasuk untuk sektor otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).
Pertemuan tersebut diharapkan membantu mempertemukan kebutuhan teknologi dunia usaha dengan hasil riset dan invensi yang dikembangkan di dalam negeri.
Bagi investor, forum ini menjadi kesempatan untuk mengenali teknologi yang berpotensi dikembangkan dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Sementara itu, pelaku industri dapat menjajaki alternatif teknologi, pengembangan produk, hingga kolaborasi dengan pemilik paten.
Peluang kerja sama yang dapat dijajaki dalam FBPI 2026 mencakup lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, hingga investasi. Bentuk kolaborasi tersebut dapat disesuaikan dengan kesiapan invensi, kebutuhan industri, dan kesepakatan antara pihak yang terlibat.
Hermansyah berharap pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra dapat membuka jalan bagi pemanfaatan teknologi nasional secara lebih luas.
“Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan peluang investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi,” ujar Hermansyah.
Keterlibatan investor dan industri dinilai penting agar hasil penelitian tidak berhenti pada tahap penemuan. Dengan adanya komunikasi antara inventor dan calon pengguna teknologi, inovasi dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata pasar dan industri.
Langkah tersebut juga membuka peluang bagi hasil riset nasional untuk memiliki nilai komersial, meningkatkan daya saing industri, serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi.
DJKI mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak lain yang berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk menghadiri Forum Bisnis Paten Indonesia 2026.
Kegiatan ini akan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai forum dan rangkaian kegiatannya dapat diakses melalui situs resmi forumbisnispaten.dgip.go.id.
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap semakin banyak kerja sama terbangun antara pemilik invensi dan dunia usaha. Dengan demikian, paten nasional tidak hanya memberikan pelindungan hukum, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi melalui pengembangan teknologi, investasi, dan kolaborasi industri.
(anf)
Load more