News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Ajukan Banding Soal Upah Minimum Provinsi 2022

Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta tentang pembatalan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:05 WIB
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal UMP 2022, Rabu (20/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 dan tidak dibatalkan," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, keputusan banding itu melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan majelis hakim tersebut yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.

Menurut dia, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi keputusan majelis hakim atas putusan yang telah ditetapkan. "Nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja," kata Yayan.

Sebelumnya, PTUN Jakarta membatalkan Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP 2022 dan memenangkan gugatan para pengusaha.

Dalam putusan itu, PTUN Jakarta juga memerintahkan Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2022 yang baru sebesar Rp4,5 juga sesuai berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.

Setelah diputuskan UMP 2022 tersebut oleh PTUN Jakarta, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Winarso menolak putusan PTUN itu karena beberapa sebab di antaranya putusan itu keluar setelah revisi Kepgub Nomor 1517 tentang UMP 2022 sudah dijalankan selama tujuh bulan.

Sehingga, kata dia, tidak mungkin kalau upah pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun, kemudian diturunkan di tengah jalan dan mengkhawatirkan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Habib Bahar Buka Suara soal Polemik Herri Pras, Soroti Konten Caci Maki Ulama

Habib Bahar Buka Suara soal Polemik Herri Pras, Soroti Konten Caci Maki Ulama

Pendakwah Habib Bahar bin Smith akhirnya buka suara menanggapi polemik konten kreator Herri Pras yang ramai disorot publik. Ia menyinggung konten yang dinilai.
Daftar Pemain Asing Klub Super League di I.League Cup 2026-2027: Persija Tak Masukkan Jeremejeff dan Stjepan Loncar

Daftar Pemain Asing Klub Super League di I.League Cup 2026-2027: Persija Tak Masukkan Jeremejeff dan Stjepan Loncar

Sebanyak 16 klub Super League telah mendaftarkan pemain asing untuk I.League Cup 2026/2027. Menariknya, Persija Jakarta tidak memasukkan dua nama yang penting.
Profil Martha Amalia Iflahah, Sosok Istri Sah Dwi Bagus Martono yang Kini Jadi Sorotan

Profil Martha Amalia Iflahah, Sosok Istri Sah Dwi Bagus Martono yang Kini Jadi Sorotan

Nama Martha Amalia Iflahah menjadi perhatian publik usai kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun terungkap. Ini profil istri Dwi Bagus Martono.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Bobotoh Invasi Australia, Pelatih Melbourne Victory Pilih Fokus Misi Balas Dendam Amankan Poin Penuh dari Persib

Bobotoh Invasi Australia, Pelatih Melbourne Victory Pilih Fokus Misi Balas Dendam Amankan Poin Penuh dari Persib

Melbourne Victory akan menjamu Persib Bandung dalam laga pekan keempat babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two, pada Rabu (3/11/2026). 
Harga Cabai Merah Melonjak Tembus Rp124 Ribu, Mendag: Faktor Cuaca

Harga Cabai Merah Melonjak Tembus Rp124 Ribu, Mendag: Faktor Cuaca

Lonjakan harga cabai menjadi sorotan masyarakat. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan biang keladi kenaikan harga ini adalah faktor cuaca ekstrem.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Pesan Bijak Tokoh Agama Anwar Abbas soal Viralnya Konten Kreator Herri Pras

Pesan Bijak Tokoh Agama Anwar Abbas soal Viralnya Konten Kreator Herri Pras

Herri Pras di dunia maya cukup terkenal karena kontroversi. Sebelum kejadian ini, konten kreator pernah menyinggung penceramah UAS dan UAH menuai kecaman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT