News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI: Neraca Pembayaran Indonesia Surplus US$2,4 Miliar di Kuartal II-2022

Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) surplus 2,4 miliar dolar AS (US$ 2,4 miliar) pada kuartal II 2022, yang menopang terjaganya ketahanan eksternal.
Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:23 WIB
Ilustrasi - Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) surplus 2,4 miliar dolar AS (US$ 2,4 miliar) pada kuartal II 2022, yang menopang terjaganya ketahanan eksternal.

Kinerja NPI tersebut meningkat setelah mengalami defisit 1,8 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peningkatan kinerja NPI tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan yang meningkat dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2022 mencapai 136,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.

BI juga mencatat transaksi berjalan surplus sebesar 3,9 miliar dolar AS atau 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal II 2022, naik signifikan dari capaian surplus pada kuartal sebelumnya 0,4 miliar dolar AS atau 0,1 persen dari PDB.

Kinerja transaksi berjalan tersebut terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas beriringan dengan harga komoditas global yang tetap tinggi.

Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat, dipengaruhi oleh kenaikan impor merespons peningkatan permintaan seiring dengan kenaikan mobilitas masyarakat, serta tingginya harga minyak dunia.

Lebih lanjut defisit neraca pendapatan primer dan neraca jasa juga mengalami peningkatan sejalan dengan akselerasi aktivitas ekonomi domestik dan pembayaran imbal hasil investasi pada periode laporan.

Sementara itu transaksi modal dan finansial pada kuartal II 2022 tercatat defisit sebesar 1,1 miliar dolar AS atau 0,3 persen dari PDB, membaik dibandingkan dengan defisit 2,1 miliar dolar AS atau 0,7 persen dari PDB di kuartal sebelumnya.

Perbaikan ini ditopang oleh aliran masuk neto atau surplus investasi langsung sebesar 3,1 miliar dolar AS, melanjutkan capaian surplus pada kuartal sebelumnya yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Kinerja investasi portofolio juga menunjukkan perbaikan terbatas dengan mencatat defisit yang lebih rendah sebesar 0,4 miliar dolar AS, di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, transaksi investasi lainnya mencatat kenaikan defisit, terutama disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembayaran kewajiban yang jatuh tempo sesuai pola kuartalan.

“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta melanjutkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” kata Erwin. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT