News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75 Persen

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen.
Selasa, 27 September 2022 - 14:08 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers mengenai TBP di Jakarta, Selasa (27/09/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen dan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75 persen.

Selain itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPS) juga ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa hal seperti kondisi perbankan dan upaya mendorong pemulihan serta sinergi kebijakan dalam menjaga sistem keuangan nasional," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers mengenai TBP yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Ia menyebutkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Merujuk pada Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut.

Sebagai bagian dari ketentuan dalam program penjaminan, Purbaya kembali menyampaikan dalam hal suku bunga simpanan yang diberikan antara bank dan nasabah penyimpan berada di atas tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak tercakup dalam program penjaminan LPS.

Berkenaan dengan hal tersebut LPS mengimbau bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran penjaminan yang berlaku saat ini.

"Dalam hal ini melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta saluran komunikasi bank kepada nasabah," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka melindungi kepentingan nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau bank tetap memperhatikan ketentuan TBP simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

Dalam menjalankan operasional, bank juga harus mengetahui berbagai pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lawatan Prabowo ke Jepang–Korea Selatan Jadi ‘Mesin Uang’ Baru RI, Bawa Pulang Investasi Rp575 Triliun

Lawatan Prabowo ke Jepang–Korea Selatan Jadi ‘Mesin Uang’ Baru RI, Bawa Pulang Investasi Rp575 Triliun

Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan bukan sekadar kunjungan diplomatik, karena pemerintah memastikan komitmen bisnis raksasa senilai Rp575 triliun yang mempertegas posisi Indonesia sebagai magnet investasi dunia.
Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Kedua April 2026, Cek Penerimanya di Sini

Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Pekan Kedua April 2026, Cek Penerimanya di Sini

Pemerintah juga menegaskan jumlah penerima bansos reguler tetap dipertahankan sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Teks Khutbah Jumat 3 April 2026: Memasuki Musim Kemarau, Begini Umat Muslim Menyikapinya

Teks Khutbah Jumat 3 April 2026: Memasuki Musim Kemarau, Begini Umat Muslim Menyikapinya

Musim kemarau telah tiba, begini menyikapinya bagi umat muslim
Rismon Sianipar Sepakat Damai Soal Kasus Ijazah Palsu, Kubu Jokowi: Beliau Sahabat Saya Sekarang

Rismon Sianipar Sepakat Damai Soal Kasus Ijazah Palsu, Kubu Jokowi: Beliau Sahabat Saya Sekarang

Kesepakatan damai ini membuat suasana yang sebelumnya memanas kini berubah mencair.
Gempa Hari Ini M7,6 Guncang Sulut-Malut, Ini Daftar Wilayah Terdampak dan Potensi Tsunami yang Perlu Diwaspadai

Gempa Hari Ini M7,6 Guncang Sulut-Malut, Ini Daftar Wilayah Terdampak dan Potensi Tsunami yang Perlu Diwaspadai

Gempa hari ini M7,6 di Sulut-Malut picu potensi tsunami, ini daftar wilayah terdampak dan daerah siaga yang perlu diwaspadai warga.
Media Italia Langsung Soroti Penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Kalah Lawan Bulgaria

Media Italia Langsung Soroti Penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Kalah Lawan Bulgaria

Media Italia menyoroti penampilan Jay Idzes di Timnas Indonesia setelah Skuad John Herdman mengalami kekalahan saat menghadapi Bulgaria, apa kata media Italia?

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT