LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Sumber :
  • PT PGN

RUPST sepakati Muhammad Haryo Yunianto sebagai Dirut baru PT PGN

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:22 WIB

Jakarta, 04/5 - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, salah satunya menunjuk Muhammad Haryo Yunianto sebagai direktur utama anak perusahaan dari PT Pertamina itu menggantikan Suko Hartono.

"Pemegang saham memberhentikan dengan hormat beberapa pengurus perseroan, antara lain Komisaris Independen Kiswo Darmawan, Direktur Utama Suko Hartono, Direktur Infrastruktur dan Teknologi Redy Ferryanto, Direktur Keuangan Arie Nobelta Kaban dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Syahrial Mukhtar dan menetapkan penggantinya," ujar Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa dini hari.

Rachmat menjelaskan, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur direksi yaitu direktur komersial menjadi direktur sales dan operasi, direktur SDM dan umum menjadi direktur SDM dan penunjang bisnis serta direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

RUPST yang dilaksanakan PT PGN, Senin (3/05), mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan serta laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.

Baca Juga :

PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio subholding gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal, dengan mengelola 96 persen infrastruktur nasional dan 92 persen niaga gas bumi nasional.

PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan keandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.

Dengan hasil RUPST itu, kata Rachmat, maka susunan keanggotaan direksi dan Dewan Komisaris PGN setelah RUPST sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Pegawai Desak Keras KPK Transparan Usut Dugaan Aliran Uang Panas ke Pejabat DJKA

Mantan Pegawai Desak Keras KPK Transparan Usut Dugaan Aliran Uang Panas ke Pejabat DJKA

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo minta KPK transparan dalam mengusut dugaan aliran uang panas ke Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.
INFOGRAFIS: Ini Tips Aman Jemaah Haji Pilih Jasa Pengiriman Cargo untuk Bawa Oleh-oleh dari Arab Saudi

INFOGRAFIS: Ini Tips Aman Jemaah Haji Pilih Jasa Pengiriman Cargo untuk Bawa Oleh-oleh dari Arab Saudi

Setiap tahun jemaah haji Indonesia setelah beribadah di Makkah dan Madinah pastinya akan membawa berbagai barang pribadi dan oleh-oleh langsung dari Arab Saudi.
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Partai Garuda di Jawa Barat

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Partai Garuda di Jawa Barat

Ketua MK Suhartoyo menolak gugatan PPP Nomor Perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 
Buntut Pesawat Jemaah Haji Sering Alami Keterlambatan, Kemenag Ngamuk Beri Perintah Tegas Ini ke Garuda Indonesia

Buntut Pesawat Jemaah Haji Sering Alami Keterlambatan, Kemenag Ngamuk Beri Perintah Tegas Ini ke Garuda Indonesia

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie ngamuk terhadap tingginya angka keterlambatan penerbangan pesawat jemaah haji pada pekan pertama oleh Maskapai Garuda Indonesia.
Mantan Menlu Iran Salahkan AS atas Kematian Presiden Ebrahim Raisi

Mantan Menlu Iran Salahkan AS atas Kematian Presiden Ebrahim Raisi

Eks Menlu Iran Mohammad Javad Zarif menyalahkan AS atas kecelakaan helikopter yang menyebabkan tewasnya Presiden Ebrahim Raisi dan beberapa pejabat tinggi pemerintah Iran.
Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Tolak Beri Keringanan

Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Tolak Beri Keringanan

Mayoritas pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk atau sekitar 56 persen menolak rencana restrukturisasi atau keringanan pembayaran yang disampaikan perseroan.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya