News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Tolak Beri Keringanan

Mayoritas pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk atau sekitar 56 persen menolak rencana restrukturisasi atau keringanan pembayaran yang disampaikan perseroan.
Selasa, 21 Mei 2024 - 10:11 WIB
Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Menolak Memberi Keringanan Pembayaran
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib pembayaran surat utang atau obligasi senilai Rp1,361 triliun milik PT Waskita  Karya Tbk (WSKT) masih belum jelas setelah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) gagal menghasilkan persetujuan. Padahal, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 PT Waskita Karya Tbk, seharusnya sudah jatuh tempo pada 16 Mei 2024 lalu.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan manajeman PT Waskita Karya Tbk ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/5/2024), terungkap bahwa , BUMN konstruksi ini belum mendapat persetujuan untuk mendapat keringanan pembayaran obligasi yang sudah gagal bayar ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Direktur PT Waskita Karya Tbk Muhammad Hanugroho menjelaskan, pihaknya telah berhasil menggelar RUPO pada Kamis, 16 Mei 2024 yang dihadiri oleh 90,8 persen lebih pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019.  Artinya, rapat umum pemegang obligasi ini telah memenuhi syarat kuorum. 

Namun dalam pelaksanaannya, mayoritas pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk atau sekitar 56 persen menolak rencana restrukturisasi atau keringanan pembayaran yang disampaikan perseroan. Sedangkan yang menyetujui rencana restrukturisasi hanya sekitar 40 persen, sementara yang lain menyatakan abstain.

"Hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanantan, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan," kata Muhammad Hanugroho. 

Meski gagal meraih persetujuan pemegang obligasi, manajemen PT Waskita Karya Tbk tetap optimistis untuk bisa melakukan restrukturisasi atas pembayaran obligasi yang sudah gaga bayar tersebut. 

Sebelum obligasinya jatuh tempo pada 16 Mei 2024, PT Waskita Karya Tbk sebelumnya telah gagal bayar untuk membayar bunga obligasi tersebut sejak tahun lalu. BUMN konstruksi ini telah lalai dalam membayar bunga obligasi hingga lima kali, yakni untuk pembayaran bunga obligasi ke-15 hingga ke-19. 

Padahal, kewajiban tersebut merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B. Obligasi ini sendiri memiliki tingkat bunga tetap 9,75 persen per tahun, dengan tenor selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana Restrukturisasi

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk telah menyusun tiga skema untuk penyelesaian utang - utangnya. Dalam laporan keuangan perseroan terungkap bahwa skema pertama atau Tranche A akan dilakukan untuk kreditur atau pemegang obligasi yang setuju untuk melakukan restrukturisasi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT