LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo OJK
Sumber :
  • (ANTARA/HO-OJK)

OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2024

OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga 2024 yang akan dilakukan secara "targeted" dan sektora atasi dampak pandemi Covid-19.

Senin, 28 November 2022 - 09:12 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga 2024 yang akan dilakukan secara "targeted" dan sektoral untuk mengatasi dampak lanjutan pandemi Covid-19.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, OJK menyebutkan saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS The Fed, ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam yang dilakukan OJK, dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Baca Juga :

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024.

Segmen yang dimaksud adalah segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor. Sedangkan secara sektoral yaitu sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum. Selanjutnya adalah beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Kebijakan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemiCovid-19 masih berlaku sampai Maret 2023. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit atau pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta LJK mempersiapkan penyangga atau buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Kambara, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (13/5), membuat heboh warga dan pedagang. 
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Polisi menyebutkan insiden balon udara jumbo yang meledak dan terbakar di Desa Muneng, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/5) masuk ranah pidana.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang memotong kedua daun telinga Muhammad Yudhi (36), warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda sebuah gudang sandal di Jalan Yudistira, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Trending
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Empat korban kebakaran rumah yang terjadi di Gang Al Barokah, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/5), dinyatakan meninggal dunia.
Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang memotong kedua daun telinga Muhammad Yudhi (36), warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Biduan cantik Nayunda Nabila diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK sebagai saksi soal kasus dugaan TPPU oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Polisi mengungkap penyebab meninggalnya pria berinisial S (59) yang ditemukan tewas di trotoar Jalan Alpukat VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda sebuah gudang sandal di Jalan Yudistira, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Kuasai Pasar Domestik, J&T Cargo Hadir di Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024

Kuasai Pasar Domestik, J&T Cargo Hadir di Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024

J&T Cargo kembali hadir pada pameran tahunan Transport & Logistic Indonesia 2024 yang akan diselenggarakan oleh PT Global Expo Management (GEM) Indonesia pada 15 - 17 Mei 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya