Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada November 2022 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Selain bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 basis poin menjadi 4,5 persen dan 6 persen.
Bank sentral menyatakan keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi.
Keputusan tersebut untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal, yaitu ke paruh pertama tahun 2023 serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Pada Jumat (16/12/2022) lalu, rupiah menguat 21 poin atau 0,13 persen ke posisi Rp15.598 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.619 per dolar AS. (ant/nsi)
Load more