News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laku Rp136 Miliar, Marie Antoinette Selamatkan Gelang Ini Sebelum Dipenggal

Dua gelang berlian yang dikirim Marie Antoinette dalam peti kayu untuk disimpan sebelum dia dipenggal saat Revolusi Prancis, telah terjual di lelang di Jenewa seharga 7,46 juta franc Swiss atau sekira Rp136 miliar.
Rabu, 10 November 2021 - 13:10 WIB
Gelang berlian Marie Antoinette dilelang seharga Rp136 miliar
Sumber :
  • AP/Martial Trezzini

Jakarta - Dua gelang berlian yang dikirim Marie Antoinette dalam peti kayu untuk disimpan sebelum dia dipenggal saat Revolusi Prancis, telah terjual di lelang di Jenewa seharga 7,46 juta franc Swiss atau sekira Rp136 miliar.

Jumlah itu beberapa kali lebih tinggi dari perkiraan pra-penjualan, di tengah meningkatnya minat pada barang-barang perhiasan dan pakaian milik mantan ratu Prancis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antoinette yang berasal dari Austria tiba di Prancis pada usia 14 tahun untuk menikah dengan Louis XVI, dan memiliki gelang berlian yang dibuat khusus untuknya pada tahun 1776, dua tahun setelah dia menjadi ratu.

Setiap gelang terdiri dari tiga untaian berlian dan disatukan dengan jepit besar, dengan total 112 berlian. Marie Antoinette diketahui telah dengan hati-hati membungkus perhiasannya dengan kapas, berharap untuk menyimpannya di luar Prancis pada masa revolusi.

Dia menyimpan dua gelang berlian dalam kotak kayu dan dikirim ke mantan duta besar Austria yang berada di Brussel, dengan surat yang memerintahkannya untuk menyimpannya di tempat yang aman.

“Meskipun Marie Antoinette ditangkap dalam Revolusi Prancis dan kematiannya yang malang pada tahun 1793, gelang itu selamat dan diteruskan ke putrinya, Madame Royale, dan kemudian Duchess of Parma," ujar Max Fawcett, kepala departemen perhiasan rumah lelang Christie dikutip dari The Guardian, Rabu.

Anak perempuan Marie Antoinette yang masih hidup, Marie Thérèse menerima perhiasan itu pada saat dia kembali ke Austria, tambah rumah lelang itu. Gelang itu disimpan dalam garis keturunan kerajaan selama lebih dari 200 tahun, tulis rumah lelang Christie dalam buku katalog.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menemukan perhiasan berusia lebih dari 200 tahun dan mengadung sejarah kerajaan Prancis benar-benar sesuatu yang akan diperhatikan oleh para kolektor dan pecinta perhiasan dari seluruh dunia,” tambah Fawcett.

“Kami telah melihat hasil sebelumnya dari barang-barang yang dijual oleh Marie Antoinette, bahwa benar-benar tidak ada batasan seberapa tinggi ini bisa terjadi,” tutup Fawcett. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT