GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah AS Persingkat Masa Isolasi Pasien Covid-19 jadi 5 Hari

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.
Minggu, 9 Januari 2022 - 12:51 WIB
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merevisi panduan karantina untuk mempersingkat periode isolasi yang direkomendasikan setelah terinfeksi COVID-19 dari 10 hari menjadi 5 hari.

"Mengingat apa yang saat ini kami ketahui tentang COVID-19 dan varian Omicron, CDC mempersingkat waktu yang direkomendasikan untuk isolasi bagi publik," kata CDC dalam pernyataannya dikutip Healthline, Minggu (9/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panduan terbaru ini berlaku bagi seseorang yang positif COVID-19 tanpa gejala. CDC juga mempersingkat waktu karantina yang diperlukan untuk orang-orang yang telah melakukan kontak dekat dengan individu yang positif COVID-19.

Pedoman baru dikritik oleh para ahli kesehatan yang bersikeras bahwa tanpa ada tes, sebab seseorang berpotensi menularkan karena meninggalkan waktu isolasi yang terlalu cepat.

Seorang pakar anestesiologi dan mantan ahli bedah umum Amerika, Jerome Adams, mengkritik keputusan tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada dokter atau ilmuwan yang dia kenal akan membiarkan diri mereka atau keluarga mereka meninggalkan karantina sebelum menerima hasil tes negatif.

"Terlepas dari apa yang dikatakan CDC, Anda benar-benar harus mencoba untuk mendapatkan tes antigen dan memastikannya negatif sebelum meninggalkan isolasi dan karantina," tulisnya di media sosial.

Menanggapi meningkatnya kritik terhadap pedoman yang baru direvisi dan diterbitkan oleh agensi pada 4 Januari.

CDC menjelaskan seseorang dapat meninggalkan isolasi atau karantina setelah 5 hari jika tidak demam selama 24 jam dan gejala membaik.

Jika Anda memiliki akses ke tes antigen cepat dan mendapatkan hasil tes positif COVID-19, maka harus tetap diisolasi selama 5 hari lagi.

Akan tetapi jika hasil tes negatif, Anda dapat meninggalkan rumah, namun harus terus menggunakan masker di sekitar orang lain di rumah dan di tempat umum hingga 10 hari.

Apabila tidak memiliki akses untuk tes, Anda tetap harus menghindari tempat berisiko tinggi seperti panti jompo dan mengenakan masker saat berada di tempat umum. Selain itu, Anda harus menghindari untuk bepergian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekomendasi untuk orang-orang di lingkungan berisiko tinggi

Pedoman yang direvisi menentukan bahwa orang yang bekerja di lingkungan "berisiko tinggi" yang mencakup fasilitas pemasyarakatan, tempat penampungan tunawisma, dan kapal pesiar, harus dikarantina setidaknya 10 hari setelah terpapar, terlepas dari status vaksinasi atau booster.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT