News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wenny Myzon Mulai Halu, Bisa-bisanya Ngaku Kalau Mantan Teman Sekantornya di PT Timah TBK Kangen Dia, Padahal...

Setelah dipecat PT Timah TBK karena mengolok-olok pegawai honorer yang gunakan BPJS Kesehatan, kini Wenny Myzon dianggap berhalusinasi oleh netizen di medsosnya
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:33 WIB
Wenny Myzon makin bertingkah usai ejek pegawai honorer
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Belum habis-habis tingkah yang dibuat oleh mantan karyawan PT Timah TBK yakni Wenny Myzon atau Dewi Citra Weni di media sosial.

Baru-baru ini, Wenny Myzon mengaku kalau teman-teman kantornya kangen kepadanya setelah beberapa hari lalu dirinya dipecat dari PT Timah TBK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Wenny Myzon saat ini menjalani hari-harinya sebagai pengangguran setelah dipecat PT Timah TBK lantaran mengolok-olok pegawai honorer.

Pada awalnya, Wenny Myzon dianggap mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Video itu ia buat saat sedang bekerja di kantornya.

Tak lama setelahnya, video tersebut viral dan mendapat kecaman dari masyarakat hingga publik mendesak agar perusahan tempat Wenny Myzon bekerja untuk memecatnya.

PT Timah TBK tidak langsung memecat Wenny Myzon. Perusahaan awalnya mengeluarkan peringatan kepada karyawannya itu berupa SP2.

Tapi bukannya instrospeksi ataupun merasa malu, Wenny Myzon justru bangga ketika dirinya diberi peringatan berupa SP2 oleh PT Timah TBK.

tvonenews

Ia pun mengunggah di Instagram-nya soal SP2 yang dia terima bahkan menandai akun Presiden RI Prabowo Subianto beserta Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

“Menyala, Pak Presiden! Kena SP2 bukan karena mencuri apalagi korupsi. Dengan hormat saya umumkan bahwa SP2 saya bukan karena merugikan perusahaan ataupun korupsi,” unggahnya.

Sampai akhirnya perusahaan benar-benar bertindak tegas terhadap Wenny Myzon. Anggi Siahaan selaku Kepala Bidang Komunikasi PT Timah TBK angkat bicara.

Melalui pengumuman resmi oleh Anggi Siahaan, PT Timah TBK bertindak tegas dengan memecat Wenny Myzon dari perusahaannya.

Menurut Anggi Siahaan, pemecatan itu didasarkan kepada perilaku tidak pantas Wenny Myzon setelah mengejek pegawai honorer yang gunakan BPJS Kesehatan. Hal ini berlawanan dengan sikap PT Timah TBK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah TBK telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi, Kamis (6/2/2025).

Namun, hukuman tadi tampaknya belum menimbulkan efek jera bagi Wenny Myzon. Kelakuannya malah semakin menjadi-jadi hingga diunggah di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT