News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merokok Membahayakan Kesehatan, Berhenti Merokok Bisa Cegah Kanker Paru dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) 

Merokok membahayakan kesehatan dan menimbulkan berbagai masalah termasuk pada organ pernapasan, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan kanker paru.
Minggu, 28 November 2021 - 16:20 WIB
Ilustrasi berhenti merokok
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Rokok adalah salah satu jenis candu yang dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan berbagai masalah termasuk pada organ pernapasan dan paru-paru. Dua dari sekian banyak penyakit yang bisa dicegah dengan berhenti merokok yakni penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dan kanker paru.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2002 menunjukkan, PPOK menempati urutan ke-3 setelah penyakit kardiovaskular dan kanker yang menjadi penyebab kematian di dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Indonesia, diperkirakan 4,8 juta orang menderita PPOK dan angka ini bisa bertambah semakin banyaknya jumlah perokok, karena 90 persen penderita PPOK perokok atau mantan perokok.

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Aditya Wirawan, Ph.D, Sp.P mengatakan, dari sisi gejala umum dan derajat skala sesak penyakit PPOK, dimulai dari derajat 0 hingga derajat 4.

Derajat 0 yaitu tidak ada sesak kecuali dengan aktivitas berat, derajat 1 yaitu sesak timbul bila berjalan cepat atau ketika berjalan menanjak, derajat 2 yaitu berjalan lebih lambat dari orang sebayanya karena sesak.

Selanjutnya derajat 3 muncul setelah berjalan 100 meter atau setelah berjalan beberapa menit, dan derajat 4 yaitu sesak muncul saat mandi atau berpakaian, derajat.

Menurut Aditya, sesak yang dialami penderita PPOK disebabkan terjadinya perubahan struktur anatomi paru.

"Kantung paru menjadi melebar, sehingga udara mudah masuk, namun udara tersebut akan sulit keluar, sehingga produksi dahak akan meningkat. Fenomena ini dikenal dengan fenomena bottle neck," kata dia melalui keterangan tertulis RSUI.

Untuk mendiagnosa PPOK, pasien sebaiknya berkonsultasi ke dokter. Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan, pemeriksaan dan melakukan tes spirometri. Jika ditemukan pada fase awal, PPOK dapat lebih mudah ditangani dan tidak berkembang ke tahapan yang lebih parah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aditya mengatakan, PPOK termasuk penyakit paru yang dapat dicegah dan diobati, namun akan berbahaya jika tidak ditangani. Dia mengimbau orang-orang memeriksakan kesehatan paru secara rutin dan menghindari pajanan zat berbahaya salah satunya dengan berhenti merokok bila perokok.

Selain PPOK, kanker paru juga bisa dicegah dengan menghindari dan berhenti merokok khususnya bagi perokok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT