News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap Cairkan Dana Jaminan Hari Tua Anda! Panduan Lengkap Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan cara untuk mencairkan dana atau klaim jaminan hari tua (JHT). Pencairan bisa dilakukan secara online atau pun offline
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 7 April 2024 - 13:32 WIB
Ilustrasi - Logo BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai cara untuk mencairkan dana atau klaim jaminan hari tua (JHT). Pencairan BPJS ketenagakerjaan pun bisa dilakukan secara online atau pun offline. Lalu bagaimana mekanisme pencairan BPJS Ketenagakerjaa?

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan klaim JHT, diantaranya:

  1. Kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
  2. Kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTK
  3. Salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta
  4. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Cara Klaim JHT

  1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri
  3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
  4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  5. Proses wawancara melalui video call
  6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar

Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan setelah PHK?

Setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dana dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Waktu pencairan setelah PHK dapat bervariasi tergantung pada prosedur internal BPJS Ketenagakerjaan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Umumnya, pencairan bisa dilakukan setelah beberapa minggu hingga beberapa bulan setelah PHK terjadi.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan jika Mengundurkan Diri

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tnada Penduduk (KTP) atau Bukti Identitas lainnya
  3. Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
  4. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan untuk pensiun?

BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan untuk pensiun setelah peserta memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Waktu pencairan untuk pensiun dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku. Umumnya, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan untuk pensiun setelah peserta mencapai usia pensiun yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau memenuhi persyaratan pensiun lainnya.

Kriteria Pengajuan Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

  1. Mencapai Usia Pensiun yakni usia 56 tahun, peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Pensiun.
  2. Mengalami Cacat Total Tetap, peserta yang mengalami kondisi tersebut dapat mengajukan klaim Jaminan Pensiun.

Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan.
  2. Mengambil nomor antrian untuk klaim Jaminan Pensiun.
  3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian.
  4. Dilayani oleh petugas dan menerima tanda terima klaim.
  5. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  6. Peserta menerima saldo Jaminan Pensiun di rekening peserta.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat-syarat pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan dapat bervariasi tergantung pada jenis program jaminan dan alasan pencairan. Namun, secara umum, beberapa syarat umum yang sering diperlukan untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut

  1. Surat paklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja. Dokumen ini penting karena dijadikan bukti dari status kepegawaian seseorang.
  2. Kartu Jamsostek
  3. Kartu Identitas atau KTP
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi buku tabungan
  6. Pas foto 3x4 dan 4x6 sebanyak empat rangkap

Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan pada domisili Anda dengan membawa dokumen syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang lengkap
  2. Mengisi formulir pengklaiman BPJS Ketenagakerjaan dan mengambil nomor antrian
  3. Begitu Anda dipanggil, Anda akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa Anda tidak bekerja di perusahaan manapun,
  4. Setelah segala prosedur tersebut dilakukan, maka uang BPJS Ketenagakerjaan Anda akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan 

  1. Kartu identitas (KTP)
  2. Nomor identifikasi peserta (NIP) BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bukti pemutusan hubungan kerja atau dokumen lain yang mendukung alasan pencairan (jika ada)
  4. Dokumen lain yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan online

Untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah umum berikut:

  1. Klik portal layanan di Lapak Asik di sini
  2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu
  6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

Lama Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Lama waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk prosedur internal BPJS, kelengkapan dokumen yang diserahkan, serta volume permohonan yang sedang diproses.

Secara umum, waktu pencairan dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu setelah semua persyaratan terpenuhi.

Jika peserta mengajukan klaim secara online, waktu yang dibutuhkan sekitar 3-5 hari. Waktu ini dibutuhkan untuk proses verefikasi data dan dokumen serta dana secara digital.

Namun, Jika pengajuan pencairan BPJS Kesehatan secara offline waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 14 hari kerja. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dokumen dan pencairan dana dilakukan secara manual. Berikut waktu yang dibutuhkan saat pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Klaim JHT 

  1. Pengambilan 100%: 14 hari kerja
  2. Pengambilan 30%: 7 hari kerja

Klaim JKM

  1. Kecelakaan Kerja: 3 hari kerja
  2. Penyakit Kerja: 14 hari kerja

Klaim JP

  1. Klaim bertahap: 14 hari kerja
  2. Klaim sekaligus: 7 hari kerja

Klaim JKK

  1. Biaya perawatan: 7 hari kerja
  2. Biaya pengobatan: 14 hari kerja
  3. Biaya rehabilitasi: 14 hari kerja

Klaim JKP

  1. Pencairan upah: 14 hari kerja
  2. Pencairan uang pesangon: 30 hari kerja

Cara Cek Status Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Melakukan pengecekan secara berkala usai peserta melakukan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilakukan melalui cara-cara berikut ini:

Cek Status Pencairan Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan 

Jika kamu sering menggunakan desktop maka disarankan tracking BPJS melalui website sehingga lebih nyaman. Berikut langkahnya:

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui browser.
  2. Klik menu "Ajukan Klaim" di laman utama.
  3. Klik menu "Lacak Klaim JHT"
  4. Pilih jenis identitas yang akan digunakan: NIK (KTP) atau KPJ (kartu BPJS Ketenagakerjaan), masukkan nomornya
  5. Klik "Lacak Klaim Saya"
  6. Pilih gambar sesuai instruksi untuk keperluan verifikasi.
  7. Selesaikan langkahnya dan sistem akan menampilkan informasi yang dibutuhkan.

Cek Status Pencairan Lewat Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Melakukan pengecekan pencairan dana BPJS ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui call center. Namun, anda harus memastikan terlebih dahulu jika provider yang digunakan harus menggunakan Kartu Telkomsel. Berikut langkahnya:

  1. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 melalui menu dial up.
  2. Tunggu sampai terhubung dengan operator.
  3. Sebutkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Operator akan memberikan informasi tentang status klaim

Cek Status Pencairan Lewat Aplikasi JMO

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JMO adalah aplikasi Jamsostek Mobile resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani berbagai keperluan peserta, termasuk klaim. Berikut cara tracking BPJS melalui JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store lalu pasang seperti biasanya.
  2. Login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
  3. Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
  4. Pilih menu "Tracking Klaim".
  5. Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Sistem akan menampilkan informasi yang kamu perlukan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Pelatih Timnas Jerman, Jurgen Klopp, mengatakan bahwa kekalahan dari Yunani adalah bagian dari proses pembelajaran. Ini merupakan kekalahan perdana Der Panzer dari Yunani sepanjang sejarah.
Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya soal pernyataan orang kaya tidak boleh tinggal di kompleks orang kaya. 
Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral di media sosial TikTok seorang istri yang bongkar perselingkuhan suaminya dengan guru di Sumedang dengan modus kirim pesan lewat aplikasi kirim uang Gopay
Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil melaju ke final bulu tangkis Asian Games 2026. Ganda putra tanah air pun berpotensi amankan medali emas.
Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir yang melanda India Utara, menyebabkan 56 orang tewas dan 46 orang lainnya terluka. 
Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT