News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan Anda: Panduan Lengkap Pembayaran dan Pengaktifan Kembali

Peserta Jaminan Kesehatan yang mengalami tunggakan tidak perlu khawatir, karena tunggakan pembayaran iuran BPJS dapat dicicil selama 12 kali dalam satu tahun
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 April 2024 - 17:38 WIB
Ilustrasi - Kantor BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak perlu khawatir, karena pembayaran tunggakan iuran dapat dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Program tersebut merupakan program BPJS Kesehatan  “Rehab BPJS Kesehatan’ memberikan jaminan kesehatan peserta JKN-KIS bagi mereka yang mengalami tunggakan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai macam program disediakan, seperti pengobatan penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak online

Program Rehab                             

Persyaratan mengikuti program REHAB

  1. PBPU wajib memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan
  2. Kemudian lakukan pendaftaran diri melalui aplikasi JKN
  3. Mendaftar sebelum tanggal 28 pada bulan berjalan
  4. Pembayaran cicilan hanya sampai 12 kali
  5. Program ini berlaku untuk satu keluarga

Cara Mendaftar Program REHAB di Aplikasi JKN

  1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu ‘Rencana Pembayaran Bertahap’
  3. Kembali pastikan informasi syarat dan jumlah tunggakan yang dimiliki
  4. Lihat simulasi tagihan setiap bulannya
  5. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  6. Jika berhasil, anda diharuskan membayar cicilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulan.

Pembayaran Tunggakan atau Denda Lewat JKN

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih Menu Program REHAB dan masukkan informasi yang diperlukan
  3. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
  4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
  5. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
  7. Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Cara bayar BPJS Kesehatan yang nunggak di Bank

  1. Anda dapat membayar di bank terdekat dengan membawa nomor BPJS Kesehatan
  2. Membawa identifikasi diri (KTP)
     

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Alfamart & Indomaret

  1. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat.
  2. Kunjungi bagian kasir lalu sampaikan bahwa kamu ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Berikan uang tagihan BPJS yang disebutkan kasir.
  4. Kasir akan memproses transaksi dan tunggu sampai kasir memberikan struk tanda bukti bahwa kamu sudah membayar iuran dan denda BPJS Kesehatan.
  5. Jika sudah, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.


Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Kantor BPJS

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Bawa dokumen identifikasi diri seperti KTP atau kartu keluarga.
  3. Ambil Antrian
  4. Bayar iuran langsung ke petugas di Kantor BPJS Kesehatan
  5. Tunggu sampe Proses selesai dan kartu BPJS aktif kembali

Denda yang harus dibayar

Keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan peserta yang terdaftar akan dikenakan denda pada saat akan kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan skema penalti berupa penonaktifan maupun sanksi berupa denda BPJS Kesehatansudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun maksimal denda yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah, untuk rawat inap di rumah sakit. Besaran denda yang akan dikenakan yakni 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap RS. Nantinya biaya tersebut akandikali dengan jumlah bulan tunggakan.

Selain itu, jumlah tunggakan yang dihitung hanya 12 bulan . Artinya, jika peserta menunggak iuran lebih dari 12 bulan, jumlah tunggakan yang dihitung untuk perhitungan denda maksimal tetap 12 bulan.

Kelas 1

Peserta BPJS Kesehatan kelas satu yang mengalami tunggakan pembayaran, bisa melakukan pembayaran tunggakan langsung lewat ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 2

Sama seperti kelas satu, peserta yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas dua juga dapat membayar tunggakan melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 3

Pembayaran tunggakan atau denda kelas tiga, kamu bisa membayar tunggakan di minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, atau langsung datang ke Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang menunggak
 

  1. Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda
  2. Bayar Tunggakan Iuran
  3. Pilih Cara Pembayaran
  4. Konfirmasi Pembayaran
  5. Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Anda
  6. Perbarui Data Anda (Jika Diperlukan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT