GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan Anda: Panduan Lengkap Pembayaran dan Pengaktifan Kembali

Peserta Jaminan Kesehatan yang mengalami tunggakan tidak perlu khawatir, karena tunggakan pembayaran iuran BPJS dapat dicicil selama 12 kali dalam satu tahun
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 April 2024 - 17:38 WIB
Ilustrasi - Kantor BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak perlu khawatir, karena pembayaran tunggakan iuran dapat dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Program tersebut merupakan program BPJS Kesehatan  “Rehab BPJS Kesehatan’ memberikan jaminan kesehatan peserta JKN-KIS bagi mereka yang mengalami tunggakan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai macam program disediakan, seperti pengobatan penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak online

Program Rehab                             

Persyaratan mengikuti program REHAB

  1. PBPU wajib memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan
  2. Kemudian lakukan pendaftaran diri melalui aplikasi JKN
  3. Mendaftar sebelum tanggal 28 pada bulan berjalan
  4. Pembayaran cicilan hanya sampai 12 kali
  5. Program ini berlaku untuk satu keluarga

Cara Mendaftar Program REHAB di Aplikasi JKN

  1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu ‘Rencana Pembayaran Bertahap’
  3. Kembali pastikan informasi syarat dan jumlah tunggakan yang dimiliki
  4. Lihat simulasi tagihan setiap bulannya
  5. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  6. Jika berhasil, anda diharuskan membayar cicilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulan.

Pembayaran Tunggakan atau Denda Lewat JKN

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih Menu Program REHAB dan masukkan informasi yang diperlukan
  3. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
  4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
  5. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
  7. Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Cara bayar BPJS Kesehatan yang nunggak di Bank

  1. Anda dapat membayar di bank terdekat dengan membawa nomor BPJS Kesehatan
  2. Membawa identifikasi diri (KTP)
     

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Alfamart & Indomaret

  1. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat.
  2. Kunjungi bagian kasir lalu sampaikan bahwa kamu ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Berikan uang tagihan BPJS yang disebutkan kasir.
  4. Kasir akan memproses transaksi dan tunggu sampai kasir memberikan struk tanda bukti bahwa kamu sudah membayar iuran dan denda BPJS Kesehatan.
  5. Jika sudah, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.


Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Kantor BPJS

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Bawa dokumen identifikasi diri seperti KTP atau kartu keluarga.
  3. Ambil Antrian
  4. Bayar iuran langsung ke petugas di Kantor BPJS Kesehatan
  5. Tunggu sampe Proses selesai dan kartu BPJS aktif kembali

Denda yang harus dibayar

Keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan peserta yang terdaftar akan dikenakan denda pada saat akan kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan skema penalti berupa penonaktifan maupun sanksi berupa denda BPJS Kesehatansudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun maksimal denda yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah, untuk rawat inap di rumah sakit. Besaran denda yang akan dikenakan yakni 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap RS. Nantinya biaya tersebut akandikali dengan jumlah bulan tunggakan.

Selain itu, jumlah tunggakan yang dihitung hanya 12 bulan . Artinya, jika peserta menunggak iuran lebih dari 12 bulan, jumlah tunggakan yang dihitung untuk perhitungan denda maksimal tetap 12 bulan.

Kelas 1

Peserta BPJS Kesehatan kelas satu yang mengalami tunggakan pembayaran, bisa melakukan pembayaran tunggakan langsung lewat ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 2

Sama seperti kelas satu, peserta yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas dua juga dapat membayar tunggakan melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 3

Pembayaran tunggakan atau denda kelas tiga, kamu bisa membayar tunggakan di minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, atau langsung datang ke Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang menunggak
 

  1. Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda
  2. Bayar Tunggakan Iuran
  3. Pilih Cara Pembayaran
  4. Konfirmasi Pembayaran
  5. Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Anda
  6. Perbarui Data Anda (Jika Diperlukan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.
Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

Hyundai Hillstate jadi tim terakhir yang mengumumkan pemain kuota Asia mereka untuk V League musim depan setelah umumkan kesepakatan dengan Megawati Hangestri.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT