News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan Anda: Panduan Lengkap Pembayaran dan Pengaktifan Kembali

Peserta Jaminan Kesehatan yang mengalami tunggakan tidak perlu khawatir, karena tunggakan pembayaran iuran BPJS dapat dicicil selama 12 kali dalam satu tahun
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 April 2024 - 17:38 WIB
Ilustrasi - Kantor BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak perlu khawatir, karena pembayaran tunggakan iuran dapat dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Program tersebut merupakan program BPJS Kesehatan  “Rehab BPJS Kesehatan’ memberikan jaminan kesehatan peserta JKN-KIS bagi mereka yang mengalami tunggakan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai macam program disediakan, seperti pengobatan penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak online

Program Rehab                             

Persyaratan mengikuti program REHAB

  1. PBPU wajib memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan
  2. Kemudian lakukan pendaftaran diri melalui aplikasi JKN
  3. Mendaftar sebelum tanggal 28 pada bulan berjalan
  4. Pembayaran cicilan hanya sampai 12 kali
  5. Program ini berlaku untuk satu keluarga

Cara Mendaftar Program REHAB di Aplikasi JKN

  1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu ‘Rencana Pembayaran Bertahap’
  3. Kembali pastikan informasi syarat dan jumlah tunggakan yang dimiliki
  4. Lihat simulasi tagihan setiap bulannya
  5. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  6. Jika berhasil, anda diharuskan membayar cicilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulan.

Pembayaran Tunggakan atau Denda Lewat JKN

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih Menu Program REHAB dan masukkan informasi yang diperlukan
  3. Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
  4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
  5. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27
  7. Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

Cara bayar BPJS Kesehatan yang nunggak di Bank

  1. Anda dapat membayar di bank terdekat dengan membawa nomor BPJS Kesehatan
  2. Membawa identifikasi diri (KTP)
     

Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Alfamart & Indomaret

  1. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat.
  2. Kunjungi bagian kasir lalu sampaikan bahwa kamu ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Berikan uang tagihan BPJS yang disebutkan kasir.
  4. Kasir akan memproses transaksi dan tunggu sampai kasir memberikan struk tanda bukti bahwa kamu sudah membayar iuran dan denda BPJS Kesehatan.
  5. Jika sudah, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.


Cara bayar BPJS Kesehatan menunggak di Kantor BPJS

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Bawa dokumen identifikasi diri seperti KTP atau kartu keluarga.
  3. Ambil Antrian
  4. Bayar iuran langsung ke petugas di Kantor BPJS Kesehatan
  5. Tunggu sampe Proses selesai dan kartu BPJS aktif kembali

Denda yang harus dibayar

Keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan peserta yang terdaftar akan dikenakan denda pada saat akan kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan skema penalti berupa penonaktifan maupun sanksi berupa denda BPJS Kesehatansudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun maksimal denda yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah, untuk rawat inap di rumah sakit. Besaran denda yang akan dikenakan yakni 5 persen dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap RS. Nantinya biaya tersebut akandikali dengan jumlah bulan tunggakan.

Selain itu, jumlah tunggakan yang dihitung hanya 12 bulan . Artinya, jika peserta menunggak iuran lebih dari 12 bulan, jumlah tunggakan yang dihitung untuk perhitungan denda maksimal tetap 12 bulan.

Kelas 1

Peserta BPJS Kesehatan kelas satu yang mengalami tunggakan pembayaran, bisa melakukan pembayaran tunggakan langsung lewat ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 2

Sama seperti kelas satu, peserta yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas dua juga dapat membayar tunggakan melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA.

Kelas 3

Pembayaran tunggakan atau denda kelas tiga, kamu bisa membayar tunggakan di minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, atau langsung datang ke Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang menunggak
 

  1. Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda
  2. Bayar Tunggakan Iuran
  3. Pilih Cara Pembayaran
  4. Konfirmasi Pembayaran
  5. Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Anda
  6. Perbarui Data Anda (Jika Diperlukan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT