News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Tidur Jangan Langsung Mandi Sikat Gigi, Biar Sehat Bebas Penyakit Kata dr Zaidul Akbar Mending...

Jangan buru-buru sikat gigi setelah bangun tidur di pagi hari, dr Zaidul Akbar sarankan jangan langsung sikat gigi di pagi hari, kenapa? Apa akibat sikat gigi?
Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:53 WIB
dr Zaidul Akbar, jangan langsung sikat gigi ketika bangun tidur
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Kebiasaan orang ketika bangun tidur adalah langsung mandi dan sikat gigi karena merasa mulut bau tak sedap.

Padahal, justru sebaiknya jangan langsung sikat gigi ketika bangun dari tidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengapa tidak dianjurkan untuk sikat gigi sesaat setelah bangun tidur di pagi hari?

Lantas apa yang sebaiknya dilakukan saat bangun tidur agar badan tetap sehat?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube dr Zaidul Akbar, berikut penjelasan tentang kebiasaan bangun tidur.

dr Zaidul Akbar pernah menyampaikan bahwa kebiasaan sikat gigi setelah bangun tidur di pagi hari ternyata kurang tepat untuk dilakukan.

Jangan langsung buru-buru ke kamar mandi untuk sikat gigi setelah bangun tidur.

Ternyata, hal ini berkaitan erat dengan kondisi di dalam mulut ketika bangun tidur di pagi hari.

dr Zaidul Akbar menjelaskan bahwa di pagi hari, ada banyak bakteri baik yang terdapat di dalam mulut manusia.

Bakteri-bakteri ini menurut dr Zaidul Akbar mempunyai manfaat yang sangat besar bagi kesehatan, terutama bagi sistem pencernaan.

Oleh karena itulah tidak dianjurkan oleh dr Zaidul Akbar untuk sikat gigi setelah bangun tidur agar bakteri ini tidak hilang percuma.

"Bakteri kita bagus nggak?, bagus. Terutama pagi hari, mangkanya pagi-pagi kalau Anda bangun tidur sunnahnya bersiwak, betul," ujar dr Zaidul Akbar.

Bersiwak jauh lebih baik dibanding sikat gigi karena tidak akan menghilangkan bakteri baik dari dalam mulut.

"Tapi siwak itukan bukan sesuatu yang kita buang, beda sama odol. Kalau odol, kita pakai odol, habis odol-odolan kita buang," ungkap dr Zaidul Akbar.

"Kalau siwakkan enggak nempel dia. Jadi, kayu siwak itu nempel. Mangkanya salah satu yang saya sarankan kalau habis bangun tidur selain kuterus mandi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bersiwak, dr Zaidul Akbar juga menganjurkan untuk minum air putih setelah bangun tidur agar bakteri baik di dalam mulut bisa masuk lebih dalam ke sistem pencernaan.

"Nah, bangun tidur kita ngapain, minum. Habis tidur tuh minum karena banyak bakteri-bakteri yang kalau masuk kedalaman itu malah bagus, itu versi saya yang saya dapatkan di samping siwak tadi gitu ya, seperti itu," ujar dr Zaidul Akbar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT