News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama Pandemi Masyarakat Diharapkan Tak Abai Penyakit Komorbid

Masyarakat disarankan agar tidak mengabaikan penyakit komorbid saat pandemi Covid-19, karena bisa memperparah penyakit utama jika komorbid tidak terkontrol
Kamis, 7 April 2022 - 16:55 WIB
Diabetes sebagai salah satu penyakit komorbid
Sumber :
  • (Pixabay)

Jakarta - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Universitas Indonesia dr. Ario Perbowo Putra, Sp. PD, FINASIM menyarankan agar masyarakat tidak mengabaikan penyakit komorbid terutama saat pandemi Covid-19 saat ini.

"Jika seseorang sudah tahu riwayat penyakit terdahulu dan ada obat yang biasa dikonsumsi rutin maka sudah pasti termasuk orang dengan komorbid. Sebaiknya, selalu informasikan perihal ini kepada dokter yang merawat," kata dr. Ario melalui siaran pers, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyakit komorbid atau penyakit penyerta dapat bersifat akut atau kronis menahun. Adanya komorbid bisa memperparah gejala atau beratnya derajat penyakit utama terutama jika penyakit komorbid tidak terkontrol dan ada gejala. Penyakit komorbid antara lain diabetes, hipertensi, kanker, penyakit ginjal dan gangguan kekebalan tubuh.

Ario mengatakan, bagi mereka yang belum mengetahui apakah memiliki komorbid atau tidak, maka sebaiknya berkonsultasi dengan dokter. Nantinya, dokter melakukan diagnosis melalui anamnesis tanda serta gejala sebelumnya dan pemeriksaan fisik.

Selain itu, ada juga beberapa pemeriksaan penunjang meliputi pemeriksaan darah, pemeriksaan rekam jantung/elektrokardiogram(EKG), dapat juga melalui pemeriksaan pencitraan, seperti rontgen, ultrasonography, Computerized Tomography (CT) scan dan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Jika pasien terbuka dan jujur, maka dokter dapat mengetahui sejauh mana kondisi komorbid pasien tersebut terkontrol karena kondisi komorbid pada setiap pasien berbeda. Ada pasien dengan kondisi komorbidnya stabil terkontrol dan sebagian justru kambuh.

"Jika pasien komorbid terinfeksi Covid-19 maka dokter dapat mengetahui derajat berat penyakit Covid-19 dan dapat melaksanakan tatalaksana secara menyeluruh. Jika komorbid terkontrol akan sama dengan pasien tanpa komorbid," demikian kata Ario.

Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bermanfaat untuk mengetahui apakah Anda memiliki penyakit bawaan atau tidak sehingga jika terdapat gejala dapat segera diobati, sebelum berkembang menjadi penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ini juga sekaligus menjadi langkah awal menjalankan hidup sehat. (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT