News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Sekadar Sensitif, Psikiater Beberkan Penyebab Emosi Mudah Meledak Hanya karena Hal Sepele

Kasus tumbler Tuku di KRL jadi refleksi, kenapa hal sepele bisa picu emosi meledak? Psikiater dr. Jiemi ungkap peran luka batin masa lalu yang belum sembuh.
Jumat, 28 November 2025 - 21:55 WIB
Ilustrasi Marah
Sumber :
  • Freepik/wayhomestudio

tvOnenews.com - Kasus viral kehilangan tumbler Tuku di KRL baru-baru ini menjadi bahan refleksi tentang bagaimana emosi seseorang bisa meledak karena hal yang tampak sepele.

Banyak orang menilai bahwa masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan dengan tenang tanpa perlu melibatkan drama di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagi sebagian orang, hal kecil dapat memicu ledakan emosi besar yang sulit dikendalikan.

Fenomena ini dijelaskan secara rinci oleh dr. Jiemi Ardian, seorang psikiater melalui kanal YouTube pribadinya.

Ia mengungkapkan bahwa reaksi emosional berlebihan terhadap hal kecil bukan sekadar sifat sensitif, melainkan bisa berkaitan dengan kondisi psikologis dan luka batin yang belum terselesaikan.

“Teman-teman pernah enggak ketemu orang yang gampang banget ke-trigger sama hal-hal kecil? Misalnya cuma ditinggal tidur sama pacarnya bisa gelisah bukan main, atau baru sedikit salah paham sama teman langsung ngerasa enggak dianggap. Nah, kenapa hal sepele bisa bikin orang meledak seperti itu?” ujar dr. Jiemi dalam penjelasannya.

Menurutnya, situasi semacam itu sering kali berakar pada mekanisme psikologis bernama “trigger”, yakni kondisi di mana perasaan terdalam seseorang terpicu oleh hal yang secara logika sebenarnya tidak besar.

Ia menggambarkannya seperti pelatuk pistol: cukup satu sentuhan kecil, maka akan terjadi ledakan besar.

“Trigger itu seperti pelatuk. Begitu ditekan, bisa memicu ledakan. Bedanya, yang meledak bukan peluru, tapi emosi kita,” tambahnya.

Reaksi emosional besar terhadap hal kecil ini, kata dr. Jiemi, berhubungan erat dengan teori “ego state”, bagian-bagian kepribadian di dalam diri manusia yang memiliki peran dan usia emosional berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diri seseorang bisa terdapat “bagian dewasa” yang logis, dan “bagian anak kecil” yang masih menyimpan rasa takut, marah, atau sedih akibat pengalaman masa lalu.

“Kadang ada diri kita yang dewasa dan tahu bahwa masalah itu kecil. Tapi ada juga bagian lain dalam diri yang masih kecil, masih takut ditinggalkan, masih merasa enggak berharga. Ketika bagian yang terluka ini tersentuh, emosinya bisa meledak,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT