News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Keliru, Begini Cara Memberikan Pertolongan Pertama Luka Bakar Agar Tidak Memperparah Kondisi Korban

Banyak orang masih salah menangani luka bakar. Simak cara pertolongan pertama yang benar menurut dokter agar luka tidak infeksi dan makin parah.
Rabu, 10 Desember 2025 - 13:39 WIB
Ilustrasi Luka Bakar
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Luka bakar akibat kebakaran bisa sangat berbahaya jika tidak segera ditangani dengan benar.

Luka bakar di mana saja, baik akibat api, air panas, listrik, maupun bahan kimia. Namun, masih banyak orang yang melakukan pertolongan pertama dengan cara yang keliru, bahkan berisiko memperparah kondisi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, langkah awal yang benar dapat mencegah luka semakin dalam dan mempercepat proses penyembuhan.

Dilansir dari kanal YouTube RS Columbia Asia, dr. Ariel Ekaputra menjelaskan langkah-langkah penting dalam memberikan pertolongan pertama pada luka bakar agar tidak menimbulkan komplikasi serius.

Menurutnya, setiap tindakan harus disesuaikan dengan tingkat atau derajat luka bakar yang dialami korban.

“Pertolongan pertama dalam menangani luka bakar adalah yang pertama, jauhkan korban dari sumber luka bakarnya. Bisa dari api atau dari zat-zat kimia, itu segera kita jauhkan dan hindarkan,” jelas dr. Ariel Ekaputra.

Langkah awal ini sangat penting untuk menghentikan proses pembakaran pada jaringan kulit yang masih berlangsung.

Misalnya, jika korban terkena percikan minyak panas, segera matikan sumber api dan lepaskan pakaian yang terkena panas dengan hati-hati agar tidak menempel di luka.

Langkah berikutnya adalah mengidentifikasi derajat luka bakar. Menurut dr. Ariel, luka bakar ringan atau derajat satu ditandai dengan kulit yang memerah, terasa nyeri, namun tidak terdapat lepuhan.

“Kalau misalkan derajat lukanya itu derajat satu atau luka bakar ringan, kita bisa siram luka bakarnya atau bisa kita rendam dengan air dingin untuk mendinginkan luka bakar itu sendiri,” ujarnya.

Gunakan air mengalir bersuhu normal atau sedikit dingin selama sekitar 10-20 menit. Tujuannya adalah menurunkan suhu jaringan kulit dan menghentikan proses pembakaran tanpa menimbulkan kerusakan tambahan.

Namun perlu diingat, jangan gunakan es batu langsung karena suhu yang terlalu dingin justru bisa merusak jaringan kulit yang sudah terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk luka bakar derajat dua, biasanya ditandai dengan munculnya lepuhan atau gelembung pada kulit, serta rasa nyeri yang cukup kuat.

Pada kondisi ini, dr. Ariel menyarankan untuk tidak memecahkan lepuhan karena dapat membuka jalan bagi bakteri penyebab infeksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT