Kalbu Wardatina Mawa Masih Terluka, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ogah Berdamai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu
tvOnenews.com - Kasus yang melibatkan Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, Wardatina Mawa menegaskan sikapnya untuk menutup pintu damai terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Bahkan, untuk sekadar bertemu pun, ia mengaku belum sanggup. Rasa kecewa yang mendalam membuatnya memilih melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
Sikap tegas Wardatina Mawa ini terungkap setelah kuasa hukumnya angkat bicara mengenai perkembangan laporan polisi yang telah dilayangkan kliennya.
Diketahui, tiga hari lalu Inara Rusli telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu rangkaian proses hukum yang kini sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Wardatina Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya belum siap untuk membuka ruang perdamaian.
Menurut mereka, kondisi psikologis Wardatina Mawa masih sangat terluka akibat tindakan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Pengkhianatan yang terjadi membuat luka batin tersebut belum pulih sepenuhnya.
Kuasa hukum Wardatina Mawa menyebutkan bahwa kliennya merasa cinta sucinya kepada Insanul Fahmi telah dikhianati.
Perasaan kecewa dan terluka itu masih membekas hingga sekarang, sehingga dibutuhkan waktu bagi Wardatina Mawa untuk memulihkan diri. Oleh karena itu, pintu damai pun masih tertutup rapat.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi apa pun dari pihak Inara Rusli maupun kuasa hukumnya.
Hal tersebut semakin menguatkan keputusan Wardatina Mawa untuk tetap fokus pada proses hukum.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
“Saya sih baru mengetahui memang kemarin ya dari media juga, karena memang belum ada dari lawyernya pihak Inara atau penyidik yang menghubungi ke saya gitu. Jadi ya kalau memang dari pihak Inara mau ada menghubungi ke kami ya kami terima gitu. Jika ada yang mau menghubungi ya sampai sekarang belum ada sih,” ujar Dharma Praja Pratama dalam keterangannya yang diunggah oleh YouTube Intens Investigasi (15/1/2026).
Dharma kembali menegaskan bahwa kliennya belum siap membuka pintu pertemuan maupun perdamaian.
“Soal masalah perdamaian seperti itu, memang sampai saat ini Mawa masih belum bisa untuk membuka pintu untuk pertemuan atau perdamaian atau apa pun itu ya. Karena memang rasa kecewa yang mendalam Mawa yang masih terasa di hatinya pasti ya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dharma juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum pernah ada komunikasi sama sekali antara pihak Inara Rusli dengan tim kuasa hukum Wardatina Mawa.
“Jadi sampai saat ini memang masih membutuhkan waktu lah kalau memang ingin diadakan pertemuan itu. Kalau pihak dari lawyer dan Inara belum pernah ada yang menghubungi dari pihak lawyer Mawa ya sampai sekarang memang kami belum pernah berkomunikasi. Sama sekali belum pernah berkomunikasi gitu. Jadi ya kita belum bisa berkomentar juga,” lanjutnya.
Tak hanya menutup pintu damai, pihak Wardatina Mawa juga menolak upaya restorative justice yang sempat diajukan.
Dengan penolakan tersebut, kuasa hukum berharap agar pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Menurut Dharma, unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah terpenuhi. Oleh karena itu, mereka berharap proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan transparan.
“Dengan ditolaknya permohonan restorative justice ya, kami berharap memang penyidik Polda Metro segera melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Dharma.
Ia juga berharap agar proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga kasus ini bisa segera mendapatkan kejelasan hukum.
“Kami berharap itu dilakukan dalam waktu dekat supaya status ini sudah naik sidik dan bisa berjalan lagi,” sambungnya.
Lebih jauh, Dharma menjelaskan bahwa setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian akan kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk Wardatina Mawa sendiri.
“Pemanggilan lagi ini kan kalau nanti sudah naik ke status penyidikan. Karena sekarang kami dalam posisi menunggu gelar perkara. Setelah tadi ditolaknya restorative justice ya, kami sudah memohon kepada penyidik untuk segera melakukan gelar perkara. Mungkin setelah naik statusnya ke penyidikan baru nanti akan dipanggil lagi para saksi-saksi itu termasuk Mawa,” jelasnya.
Dengan demikian, Wardatina Mawa tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak berdamai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia memilih menempuh jalur hukum demi mencari keadilan atas apa yang telah dialaminya.
Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
Publik kini menantikan hasil gelar perkara yang diharapkan segera dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Apakah kasus ini akan resmi naik ke tahap penyidikan, masih menjadi tanda tanya. Namun yang pasti, Wardatina Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum akan terus ditempuh hingga tuntas.
(anf)
Load more