News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Whip Pink Ramai Diperbincangkan, Memang Apa Bahayanya Bagi Kesehatan?

Dokter Jeffry Kristiawan menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada penggunaan Whip Pink dalam konteks kuliner, melainkan pada penyalahgunaan gas N₂O -
Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB
dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com — Penggunaan Whip Pink dalam proses pembuatan whipped cream belakangan menjadi sorotan publik. Produk ini kerap menuai perhatian karena ternyata juga disalahgunakan di luar fungsinya sebagai bahan makanan.

Lantas, apa sebenarnya Whip Pink, bagaimana perannya dalam dunia makanan dan minuman, serta apa risiko yang bisa muncul jika produk ini disalahgunakan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenal Whip Pink

Ilustrasi - Whip cream
Ilustrasi - Whip cream
Sumber :
  • Freepik

Whip Pink yang ramai diperbincangkan merupakan tabung gas berisi nitrous oxide (N₂O) yang digunakan dalam proses pembuatan whipped cream, khususnya di industri makanan dan minuman.

Gas ini berfungsi sebagai "agen pengembang" dan digunakan bersama alat khusus bernama whipped cream dispenser.

Saat gas nitrous oxide dilepaskan ke dalam dispenser berisi krim cair, gas tersebut membantu membentuk tekstur krim yang mengembang dan ringan.

Dalam praktik kuliner profesional, nitrous oxide telah lama digunakan karena sifatnya yang tidak berbau, tidak berwarna, serta mudah larut dalam lemak.

Whip Pink dengan kandungan gas N₂O-nya harus digunakan sesuai prosedur yang benar di dapur.

Risiko Penyalahgunaan Nitrous Oxide

dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
Sumber :
  • Tangkapan layar

Dokter Jeffry Kristiawan menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada penggunaan Whip Pink dalam konteks kuliner, melainkan pada penyalahgunaan gas nitrous oxide di luar peruntukannya.

“Penyalahgunaan N₂O memang bisa menimbulkan efek tenang dan senang sesaat setelah digunakan. Tapi efek bahayanya banyak sekali,” ujar dr. Jeffry Kristiawan, dikutip tvOnenews.com dari akun Instagram @jeffkristiawan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, dampak yang dapat timbul antara lain sakit kepala, hilang kesadaran, otak mengalami kekurangan oksigen, gangguan jantung dan saraf, hingga kesemutan, mati rasa, sulit berjalan, bahkan pada kasus berat bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau digunakan dalam jangka panjang dan disalahgunakan, ini juga bisa menyebabkan ketergantungan. Makanya ini berbahaya,” tegasnya.

dr. Jeffry juga menambahkan, di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, pembelian produk nitrous oxide untuk keperluan whipped cream dibatasi usia minimal 21 tahun, karena tingginya angka penyalahgunaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT