News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Whip Pink Ramai Diperbincangkan, Memang Apa Bahayanya Bagi Kesehatan?

Dokter Jeffry Kristiawan menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada penggunaan Whip Pink dalam konteks kuliner, melainkan pada penyalahgunaan gas N₂O -
Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB
dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com — Penggunaan Whip Pink dalam proses pembuatan whipped cream belakangan menjadi sorotan publik. Produk ini kerap menuai perhatian karena ternyata juga disalahgunakan di luar fungsinya sebagai bahan makanan.

Lantas, apa sebenarnya Whip Pink, bagaimana perannya dalam dunia makanan dan minuman, serta apa risiko yang bisa muncul jika produk ini disalahgunakan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenal Whip Pink

Ilustrasi - Whip cream
Ilustrasi - Whip cream
Sumber :
  • Freepik

Whip Pink yang ramai diperbincangkan merupakan tabung gas berisi nitrous oxide (N₂O) yang digunakan dalam proses pembuatan whipped cream, khususnya di industri makanan dan minuman.

Gas ini berfungsi sebagai "agen pengembang" dan digunakan bersama alat khusus bernama whipped cream dispenser.

Saat gas nitrous oxide dilepaskan ke dalam dispenser berisi krim cair, gas tersebut membantu membentuk tekstur krim yang mengembang dan ringan.

Dalam praktik kuliner profesional, nitrous oxide telah lama digunakan karena sifatnya yang tidak berbau, tidak berwarna, serta mudah larut dalam lemak.

Whip Pink dengan kandungan gas N₂O-nya harus digunakan sesuai prosedur yang benar di dapur.

Risiko Penyalahgunaan Nitrous Oxide

dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
dr. Jeffry Kristiawan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Whip Pink
Sumber :
  • Tangkapan layar

Dokter Jeffry Kristiawan menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada penggunaan Whip Pink dalam konteks kuliner, melainkan pada penyalahgunaan gas nitrous oxide di luar peruntukannya.

“Penyalahgunaan N₂O memang bisa menimbulkan efek tenang dan senang sesaat setelah digunakan. Tapi efek bahayanya banyak sekali,” ujar dr. Jeffry Kristiawan, dikutip tvOnenews.com dari akun Instagram @jeffkristiawan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, dampak yang dapat timbul antara lain sakit kepala, hilang kesadaran, otak mengalami kekurangan oksigen, gangguan jantung dan saraf, hingga kesemutan, mati rasa, sulit berjalan, bahkan pada kasus berat bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian.

“Kalau digunakan dalam jangka panjang dan disalahgunakan, ini juga bisa menyebabkan ketergantungan. Makanya ini berbahaya,” tegasnya.

dr. Jeffry juga menambahkan, di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, pembelian produk nitrous oxide untuk keperluan whipped cream dibatasi usia minimal 21 tahun, karena tingginya angka penyalahgunaan.

Nitrous Oxide dalam Dunia Medis

Ilustrasi - Penggunaan Nitrous Oxide dalam dunia medis
Ilustrasi - Penggunaan Nitrous Oxide dalam dunia medis
Sumber :
  • Freepik

Nitrous oxide sendiri dikenal luas dengan sebutan laughing gas atau gas tawa. Dikutip dari Cleveland Clinic, zat ini telah digunakan dalam dunia medis selama puluhan tahun sebagai sedatif ringan dan anestesi, terutama dalam praktik kedokteran gigi dan persalinan.

Meski memiliki manfaat medis dan kuliner, penggunaan nitrous oxide tetap harus berada di bawah pengawasan dan sesuai peruntukannya.

Tanpa pemahaman yang benar, gas ini justru dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Whip Pink seharusnya dipahami sebagai alat bantu dapur, bukan produk yang dikonsumsi secara langsung atau disalahgunakan demi sensasi sesaat.

Edukasi publik menjadi kunci agar pemanfaatannya tetap aman dan sesuai fungsi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT