1. Terlalu Muda
Untuk membangun keluarga perlu memperhatikan usia. Wanita yang berusia dibawah 21 tahun disebut terlalu muda untuk hamil. Wanita yang belum berusia dewasa dalam arti di atas 21 tahun tidak boleh hamil karena kondisi Rahim dan panggul yang belum berkembang optimal.
Resiko lainnya sang ibu akan mengalami keguguran, tekanan darah tinggi, pendarahan, berat bayi lahir rendah (BBLR), juga menyebabkan cacat bawaan.
Jika seorang Ibu yang berusia kurang dari 21 tahun mengalami kehamilan, hal ini dapat mengakibatkan kesakitan hingga kematian bagi ibu dan bayi. Secara mental belum siap untuk menghadapi perubahan yang terjadi saat kehamilan.
Selain itu, dikhawatirkan remaja belum siap menjalankan tugas sebagai seorang ibu dan menghadapi masalah-masalah berumah tangga.
2. Terlalu Dekat
Kehamilan yang terlalu dekat juga membahayakan bagi sang ibu. Hal ini disebabkan kondisi Rahim sang ibu belum pulih dari kelahiran anak sebelumnya. Selain itu, kondisi ini juga dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.