GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia

Apa itu narkoba? Simak pengertian narkoba, jenis-jenisnya, dampak bagi remaja, penyebab penyalahgunaan, contoh kasus di negara maju, hingga aturan hukum narkotika di Indonesia.
Kamis, 2 Juli 2026 - 15:27 WIB
Ilustrasi Apa Itu Narkoba? Kenali Pengertian, Jenis, Dampak, Penyebab, dan Aturan Hukumnya di Indonesia
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Narkoba masih menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Penyalahgunaan zat adiktif ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan, hingga kematian akibat overdosis. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) secara rutin mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan persoalan global yang memerlukan penanganan lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di negara berkembang. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, hingga Australia juga menghadapi krisis narkotika, terutama akibat penyalahgunaan opioid sintetis seperti fentanyl. 

Menurut data Centers for Disease Control and Prevention (CDC), lebih dari 80.000 kematian akibat overdosis opioid terjadi di Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir, dengan fentanyl menjadi penyebab dominan. Kondisi ini menunjukkan bahwa narkoba dapat mengancam siapa saja tanpa memandang tingkat kesejahteraan suatu negara.

Di Indonesia, pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi bagi pecandu. 

Namun, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif. Salah satunya dimulai dengan memahami apa sebenarnya narkoba, jenis-jenisnya, dampaknya terhadap tubuh, hingga aturan hukum yang mengaturnya.

Apa Pengertian Narkoba?

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Istilah ini merujuk pada zat atau senyawa yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup, diisap, maupun disuntikkan, dapat memengaruhi sistem saraf pusat sehingga mengubah cara berpikir, suasana hati, kesadaran, emosi, hingga perilaku seseorang.

Secara medis, beberapa jenis narkotika memang digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit atau anestesi dalam prosedur kesehatan. Namun, penggunaan di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis yang berbahaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika diklasifikasikan ke dalam tiga golongan berdasarkan tingkat manfaat medis dan potensi ketergantungannya.

Golongan I merupakan narkotika dengan potensi ketergantungan sangat tinggi dan pada umumnya hanya digunakan untuk kepentingan penelitian. Contohnya meliputi ganja, heroin, kokain, tanaman koka, opium mentah, hingga metamfetamin.

Golongan II masih memiliki manfaat untuk pengobatan tertentu, tetapi penggunaannya sangat dibatasi karena berisiko tinggi menimbulkan kecanduan. Contohnya antara lain morfin, morfin metobromida, dan ekgonina.

Sementara Golongan III mempunyai manfaat medis lebih luas dengan risiko ketergantungan yang lebih ringan. Contohnya meliputi kodein, etilmorfina, polkodina, dan propiram.

Selain narkotika, terdapat pula psikotropika yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta berbagai bahan adiktif lain seperti alkohol, lem tertentu, hingga zat inhalan yang juga dapat menyebabkan ketergantungan apabila disalahgunakan.

Jenis Narkoba Berdasarkan Asal dan Dampaknya

Secara umum, narkoba dapat dibedakan berdasarkan asal pembuatannya menjadi tiga kelompok utama.

Pertama adalah narkoba alami, yaitu zat yang berasal langsung dari tanaman tanpa melalui proses kimia yang kompleks. Contohnya ganja (Cannabis sativa), opium yang berasal dari tanaman Papaver somniferum*, serta kokain yang diekstrak dari daun koka.

Kedua ialah narkoba semi-sintetis, yaitu hasil pengolahan lebih lanjut dari narkotika alami menggunakan proses kimia. Heroin yang merupakan turunan morfin dan kodein menjadi contoh kelompok ini.

Ketiga adalah narkoba sintetis, yaitu zat yang seluruh proses pembuatannya dilakukan di laboratorium menggunakan bahan kimia. Kelompok ini meliputi metamfetamin atau sabu-sabu, amfetamin, ekstasi (MDMA), metadon, hingga fentanyl yang belakangan menjadi perhatian dunia karena memicu tingginya angka kematian akibat overdosis.

Di berbagai negara maju, penyalahgunaan fentanyl menjadi contoh nyata bahaya narkotika sintetis. Zat ini diperkirakan memiliki kekuatan puluhan kali lebih tinggi dibandingkan heroin sehingga sedikit saja dosis yang berlebihan dapat menyebabkan henti napas dan kematian.

Dampak, Penyebab Penyalahgunaan, dan Ciri Pengguna Narkoba

Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang luas terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan seseorang. 

Pada tahap awal, pengguna biasanya mengalami perubahan perilaku, penurunan konsentrasi, hingga gangguan emosional. Jika penggunaan terus berlanjut, risiko yang muncul menjadi semakin berat.

Beberapa dampak yang sering terjadi antara lain penurunan kesadaran, gangguan daya ingat, dehidrasi akibat ketidakseimbangan elektrolit, kerusakan permanen pada sel-sel otak, gangguan fungsi organ tubuh, penurunan kualitas hidup, hingga kematian akibat overdosis.

Pada remaja, dampaknya bahkan lebih besar. Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu perkembangan otak yang masih berlangsung, menurunkan prestasi akademik, meningkatkan risiko putus sekolah, memicu tindak kriminal, serta memperbesar kemungkinan mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.

Seseorang yang mulai mengalami ketergantungan umumnya memperlihatkan sejumlah tanda, seperti perubahan emosi yang drastis, hilangnya minat terhadap aktivitas sehari-hari, sering mengantuk atau justru sulit tidur, berat badan menurun, mata tampak merah, serta mulai menarik diri dari lingkungan keluarga maupun pertemanan.

Adapun penyebab penyalahgunaan narkoba umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. 

Faktor tersebut meliputi kondisi geografis Indonesia yang menjadi jalur perdagangan internasional, tekanan ekonomi, mudahnya memperoleh obat-obatan tertentu, lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, kondisi kepribadian individu, hingga faktor biologis dan psikologis.

Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi sejak dini, komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, pengawasan terhadap pergaulan remaja, serta akses rehabilitasi bagi pengguna menjadi langkah penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Memahami pengertian narkoba beserta jenis, dampak, dan penyebab penyalahgunaannya merupakan langkah awal dalam melindungi diri sendiri maupun orang-orang di sekitar. 

Dengan meningkatnya literasi masyarakat mengenai bahaya narkotika, diharapkan semakin banyak individu yang mampu mengenali risikonya dan mengambil keputusan untuk menjauhi penyalahgunaan zat adiktif tersebut. 

Pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Igor Tolic Isyaratkan Rotasi Skuad Persib Bandung di Laga Uji Coba Kontra Bali United

Igor Tolic Isyaratkan Rotasi Skuad Persib Bandung di Laga Uji Coba Kontra Bali United

Laga Persib melawan Bali United ini akan menjadi uji coba pamungkas sebelum berlaga melawan Manila Digger di babak play off AFC Champions League 2026/2027.
Sikap Islam Makhachev Ketika Tak Disorot Kamera Tuai Pujian Penggemar, Lakukan Ini Usai Kalahkan Ian Machado Garry

Sikap Islam Makhachev Ketika Tak Disorot Kamera Tuai Pujian Penggemar, Lakukan Ini Usai Kalahkan Ian Machado Garry

Bukan hanya kemenangan bersejarah yang membuat namanya dipuji, tetapi juga momen ketika Islam Makhachev menghampiri putra lawannya yang terlihat menangis.
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Mendapat Uluran Tali Asih, Mendagri Beri Rp15 Juta per Jiwa yang Wafat

Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Mendapat Uluran Tali Asih, Mendagri Beri Rp15 Juta per Jiwa yang Wafat

Ahli waris dari keluarga yang meninggal akibat gempa NTT mendapat uluran tali asih. Mendagri Tito Karnavian menyalurkan dana senilai Rp15 juta untuk setiap jiwa yang wafat.
BNPB Update Korban Gempa Bumi di NTT: 68 Korban Meninggal Dunia dan 213 Alami Luka-luka

BNPB Update Korban Gempa Bumi di NTT: 68 Korban Meninggal Dunia dan 213 Alami Luka-luka

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan update terkni jumlah korban meninggal dan luka-luka akibat akibat gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (17/8).
Mariano Peralta Mulai Nyetel di Persib Bandung, Gol Perdana Jadi Modal Hadapi Bali United ‎

Mariano Peralta Mulai Nyetel di Persib Bandung, Gol Perdana Jadi Modal Hadapi Bali United ‎

Persib meraih kemenangan telak 3-0 atas klub Malaysia tersebut dalam ajang Dewata Challenge Series 2026. Pertandingan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Sabtu (15/8/2026).
Terkuak Alasan Provinsi NTT Rawan Terjadi Gempa Bumi, Ahli Ingatkan Perlu Bangunan Berstruktur Kuat sampai Edukasi Warga

Terkuak Alasan Provinsi NTT Rawan Terjadi Gempa Bumi, Ahli Ingatkan Perlu Bangunan Berstruktur Kuat sampai Edukasi Warga

Media sosial dihebohkan dengan adanya kabar gempa di NTT. Bukan sekali bahkan gempa buminya sudah terjadi berkali-kali sampai ratusan, kok bisa?.

Trending

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Kepedulian Polda NTT tidak hanya sebatas memberikan bantuan hingga mengevakuasi korban gempa yang terjadi di NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Namun, Polda NTT juga
Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes turut merayakan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang dirayakan pada hari Senin (17/8/2026) ini.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT