News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Deteksi Kanker Payudara, Perempuan Harus Rutin “SADARI”

Begini cara deteksi kanker payudara. Perempuan harus rutin SADARI atau Pemeriksaan Payudara Sendiri.
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:33 WIB
Pita pink sebagai simbol kanker payudara
Sumber :
  • Pexels/Michelle Leman

Jakarta – Begini cara deteksi kanker payudara. Perempuan harus rutin SADARI atau Pemeriksaan Payudara Sendiri.

Dokter Divisi Hematologi-Onkologi Medik Departemen Ilmu Penyakit RSUP Dr. Sardjito dr. Mardiah Suci, PhD, SpPD-KHOM mengatakan sebagian besar kasus kanker payudara yang berobat ke rumah sakit sudah berada pada stadium lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal, apabila ditemukan pada stadium dini, peluang kesembuhannya lebih besar,” ujarnya melalui keterangan yang diterima tvOnenews.com, Senin (24/10/2022).

Mardiah memaparkan hal tersebut ditandai oleh angka bertahan hidup lima tahun (five-year survival rate) pasien yang bisa mencapai 98%.

Artinya, 98 dari 100 pasien kanker payudara stadium dini masih tetap hidup sehat dalam waktu lima tahun sejak mereka terdiagnosis.

Persentase tersebut sama seperti wanita sehat pada umumnya apabila memperoleh pengobatan yang tepat.

Oleh karena itu, gerakan SADARI atau Pemeriksaan Payudara Sendiri perlu dilakukan.

Caranya dengan berdiri di depan cermin dan memperhatikan apakah ada ketidaknormalan bentuk payudara atau tidak.

Setelah itu, lanjutkan dengan mengangkat salah satu tangan ke atas. Raba dan tekan jaringan payudara secara lembut dan perlahan menggunakan jari tangan yang lain ke bagian demi bagian jaringan payudara untuk merasakan apakah terdapat benjolan atau tidak.

Baiknya, SADARI dilakukan 7 hari setelah menstruasi berakhir di mana payudara relatif lebih lunak.

Apabila terdeteksi ada yang tidak normal, segera konsultasikan ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan seperti USG payudara, mamografi, MRI dan/atau PET-Scan.

Apabila dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut terkonfirmasi adanya benjolan pada payudara yang dicurigai tumor ganas maka dokter dapat melakukan tindakan lanjutan berupa biopsi.

Biopsi merupakan tindakan pengambilan sampel jaringan benjolan payudara tersebut untuk kemudian diperiksa apakah terdapat sel kanker atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika ditemukan sel kanker, maka perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan zat-zat kimia tertentu yang disebut pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk menentukan status ER (Estrogen Receptor), PR (Progesterone Receptor), Her-2 (Human Epidermal Growth factor Receptor 2) dan Ki67.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menentukan jenis pengobatan kanker yang akan diberikan kepada pasien.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT