News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Nataru, Penumpang Bandara Adisutjipto Yogyakarta Meningkat 20 Persen

Jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jumlah penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta melonjak. Lonjakan ini mencapai sekitar 20 persen
Jumat, 24 Desember 2021 - 15:05 WIB
Suasana Calon Penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta (Dok. Bandara Adisutjipto).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jumlah penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta melonjak. Jumlah rata-rata penumpang harian bahkan meningkat hingga sekitar 20 persen.

General Manager Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan, sampai dengan tanggal 23 Desember kemarin tercatat sekitar 21.000 penumpang yang keluar masuk Yogyakarta melewati Bandara Adisutjipto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal tersebut merupakan peningkatan jika dibandingkan keseluruhan bulan November yaitu 22.000 penumpang. Sehingga selama bulan Desember ini terdapat peningkatan sekitar 20 persen untuk rata-rata jumlah penumpang harian," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Dijelaskan Pandu, lonjakan jumlah penumpang terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya karena tingginya capaian vaksinasi di Indonesia.

Selain itu juga karena semakin terjangkaunya harga tes PCR bagi calon penumpang pesawat. Sesuai ketentuan pemerintah, batas tarif tertinggi tes PCR adalah Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, serta Rp 300.000 untuk di luar wilayah tersebut.

Kedua faktor tersebut menurut Pandu diperkirakan menjadi pendorong meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan udara saat Nataru.

“Ketika masyarakat sudah melakukan vaksinasi lengkap, maka secara regulasi juga lebih mudah karena cukup melampirkan hasil antigen saja. Di samping itu, angka vaksinasi di Indonesia yang tinggi membuat masyarakat lebih percaya untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara," terang Pandu.

Pada libur Nataru tahun ini, lanjut Pandu, pihaknya juga menerapkan regulasi perjalanan udara sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap hanya cukup melampirkan hasil negatif swab Antigen yang berlaku 1x24 jam setelah hasil keluar.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan udara yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, mobilitasnya untuk sementara dibatasi.

“Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.111 Tahun 2021 mulai berlaku pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu, Pandu meminta para calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut agar bisa memahaminya. Para pengguna moda transportasi udara juga diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut dimohon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta memahami peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT