News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Check-in Hotel saat Hari Raya Nyepi di Bali Sebenarnya Boleh atau Tidak? Simak Aturannya di Sini!

Melalui regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat hingga wisatawan tidak diperbolehkan proses check-in maupun check-out hotel saat Hari Raya Nyepi.
Kamis, 19 Maret 2026 - 05:44 WIB
Ilustrasi check-in hotel
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Hari Raya Nyepi merupakan salah satu momentum sakral di Bali. Tradisi di Bali ini dikenal sebagai waktu "hari hening total".

Mengacu dari ketetapan pemerintah, Hari Raya Nyepi 2026 atau Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada momen ini, seluruh aktivitas luar ruangan diharapkan berhenti total. Hal ini mengarahkan banyak wisatawan memilih check-in atau menginap di hotel saat peringatan Hari Raya Nyepi.

Banyak wisatawan bertanya-tanya apakah bisa proses check-in hotel di tengah Hari Raya Nyepi? Mereka ingin liburan dengan nyaman saat menghormati dan tidak melanggar aturan tradisi warga lokal.

Mengenal Hari Raya Nyepi

Hari Raya Nyepi merupakan hari suci umat Hindu. Hari raya ini sebagai tanda pergantian Tahun Baru Saka.

Bagi umat Hindu, Hari Raya Nyepi sebagai momentum penyadaran diri. Selain itu, Nyepi juga menjadi perekat persaudaraan demi memajukan bangsa.

Diketahui, Tahun Baru Saka mempunyai nilai histori bernuansa religius. Di momen itu, umat Hindu merasakan penuh kedamaian hingga persatuan dan toleransi.

Saat Nyepi, umat Hindu juga memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan energi negatif manusia. Mereka ingin terhindar dari berbagai perilaku buruk hingga hawa nafsu yang bersifat duniawi.

Umat Hindu di Bali mempunyai tradisi saat peringatan Nyepi. Mereka setidaknya menerapkan empat pantangan utama ketika melaksanakan Nyepi.

Adapun nama empat pantangan tersebut adalah Catur Brata Penyepian. Berikut rinciannya:

  • Amati Geni: Wajib tidak menyalakan api atau cahaya yang sifatnya berlebihan
  • Amati Karya: Wajib tidak bekerja hingga melakukan segala aktivitas apa pun
  • Amati Lelungan: Tidak boleh bepergian yang mengharuskan keluar rumah
  • Amati Lelanguan: Dilarang mencari atau menikmati momentum sebagai hiburan atau mendapatkan kesenangan diri.

Ketika ibadah Nyepi, konsep empat pantangan ini harus diterapkan. Pengamalan empat poin tersebut sebagai upaya menciptakan suasana yang hening dan aktivitas di seluruh Bali benar-benar berhenti.

Bahkan, bandara, pelabuhan, terminal, jalan raya, tempat wisata apa pun yang berada di Bali harus ditutup selama 24 jam atau sehari penuh.

Tujuan penutupan ini sebagai bentuk menghormati seluruh elemen masyarakat di Bali.

Bolehkah Check-in atau Check-out Hotel saat Peringatan Hari Raya Nyepi?

Ilustrasi check-in atau check-out hotel
Ilustrasi check-in atau check-out hotel
Sumber :
  • Freepik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan regulasi atau aturan selama berlangsungnya Nyepi. Ketentuan ini wajib dipatuhi masyarakat hingga wisatawan di Bali.

Isi dalam aturan dari Pemprov Bali berkaitan dengan imbauan hingga panduan terkait rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi.

Berikut aturan yang harus dipatuhi masyarakat hingga wisatawan di Bali saat peringatan Nyepi:

1. Dilarang Bepergian

Masyarakat mendapat imbauan agar menetap di dalam rumah atau tempat penginapan selama Nyepi. Sebab, seluruh aktivitas berada di luar ruangan benar-benar dihentikan selama 24 jam.

Dalam hal ini, jalan raya terlihat sangat kosong yang biasanya dipenuhi suara mensin kendaraan pribadi maupun transportasi. Pasalnya Pemprov Bali tidak mengizinkan kendaraan beroperasi di luar.

2. Masyarakat hingga Wisatawan Wajib Jaga Suasana Hening

Hari Nyepi dikenal sebagai waktu terbaik refleksi hingga meditasi diri. Masyarakat hingga wisatawan mendapat imbauan agar tidak membuah keributan, kegaduhan, hingga keramaian.

Sebagai contoh, suara musik, televisi hingga aktivitas lain yang sering terdengar berdampak adanya kebisingan. Karena peringatan Nyepi, tentu harus diminimalkan atau tidak melakukan sama sekali.

3. Pembatasan Penggunaan Lampu

Saat Nyepi, lampu luar ruangan benar-benar tidak boleh dinyalakan, terutama pada malam hari. Sementara dalam aturan yang berlaku, lampu di dalam diperbolehkan dengan catatan mengatur intensitas agar cahaya redup atau tidak tampak dari luar.

Kebanyakan hotel menutup tirai kamar tamu serapat mungkin. Tujuannya demi menjaga kondisi ketenangan saat suasana ruangan gelap.

4. Bandara Tidak Beroperasi Selama 24 Jam

Pemprov Bali akan menutup rapat-rapat operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat perayaan Nyepi. Penerbangan pesawat domestik hingga internasional benar-benar terhenti, kecuali dalam keadaan terdesak atau darurat.

5. Pembatasan Layanan ATM dan Perbankan

Perbankan akan menghentikan berbagai layanan termasuk mesin ATM tersebar di Bali. Biasanya itu berlangsung sehari sebelum memasuki peringatan Nyepi.

Maka dari itu, wisatawan diimbau segera mempersiapkan uang tunai sebelum peringatan Nyepi. Tujuan ini tentu sebagai antisipasi memenuhi kebutuhan selama 24 jam.

6. Pembatasan Aktivitas Kuliner

Bali dikenal sebagai gudang kuliner, mulai dari restoran, warung makan hingga pusat perbelanjaan atau oleh-oleh. Saat Nyepi, berbagai elemen ini tidak boleh beroperasi.

Namun bagi wisatawan yang menetap atau menginap di hotel, pihak pengelola biasanya tetap menyediakan layanan makanan hingga minuman secara terbatas.

7. Dilarang Check-in dan Check-out Hotel

Di momen Nyepi, banyak hotel tersebar di Bali memiliki kebijakan secara khusus. Pihak pengelola menghentikan transaksi berbasis layanan selama peringatan Nyepi.

Dalam hal ini, wisatawan tidak bisa masuk dan keluar dari penginapan. Tujuan membentuk kebijakan khusus ini untuk tanda penghormatan empat pantangan yang biasa disebut Catur Brata Penyepian.

8. Penghentian Aktivitas Bekerja

Berbagai kegiatan yang menyangkut pada pekerjaan sehari-hari benar-benar dihentikan secara sementara, baik di bidang ekonomi, perdagangan, hingga pekerja kantoran.

9. Pembatasan Akses Internet dan Siaran

Pemprov Bali menetapkan aturan mengenai penghentian layanan internat seluler, televisi hingga radio Bali. Kebijakan ini telah terjadi selama peringatan Nyepi dalam beberapa tahun terakhir.

Tujuan adanya kebijakan ini tentu demi menciptakan atau menjaga suasana tetap hening. Setidaknya masyarakat hingga warga lokal mengurangi aktivitas melalui sistem digital.

10. Patroli Adat

Pemprov Bali menugaskan petugas keamanan adat. Biasanya penyebutan populer untuk petugas ini yakni Pecalang. Mereka akan berpatroli di berbagai wilayah desa adat untuk memastikan suasana benar-benar hening.

Melalui beberapa poin tersebut, masyarakat hingga wisatawan dilarang melakukan proses masuk dan keluar menginap dari hotel.

Dengan adanya kebijakan ini, wisatawan disarankan telah memesan penginapan selama dua hari sebelum memasuki Nyepi.

Sanksi Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi

Masyarakat adat tentu mempunyai tugas menjaga ketat dalam urusan pelaksanaan aturan Nyepi. Jika melanggar, setidaknya ada beberapa sanksi yang harus dilaksanakan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Pelanggar aturan akan diamankan pecalang hingga dibawa ke pos keamanan adat sampai peringatan Nyepi berakhir.
  2. Pelanggar diminta melakukan kegiatan atau kerja sosial biasa disebut ngayah. Mereka wajib membersihkan area pura hingga lingkungan desa.
  3. Pelanggar mendapat denda berupa uang. Denda yang dikenakan sangat bervariasi. Namun pada umumnya mencapai sekitar Rp100 ribu.
  4. Pelanggar mendapat sanksi moral berupa teguran sosial dari masyarakat akibat melanggar tradisi Nyepi di Bali.
  5. Setiap desa adat mempunyai aturan masing-masing. Biasanya pelanggar akan mendapat sanksi adat berupa melaksanakan upacara adat.
  6. Pelanggar menciptakan konflik besar hingga mengganggu ketertiban secara serius akan berurusan dengan hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat Kepolisian.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Dalam perampokan tersebut, pemilik rumah bernama Hj. Komariah (45) dilaporkan dianiaya hingga diculik oleh pelaku. Bahkan sejumblah barang milik korban hilang.
Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman menegaskan bahwa Gerindra juga telah memecat tiga orang anggotanya itu sebagai legislator karena penyalahgunaan narkoba di hotel Surabaya....
Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Istilah tobat ekologis mengandung semangat keagamaan yang diwujudkan melalui kesadaran untuk memperbaiki hubungan manusia dengan bumi.

Trending

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Dalam perampokan tersebut, pemilik rumah bernama Hj. Komariah (45) dilaporkan dianiaya hingga diculik oleh pelaku. Bahkan sejumblah barang milik korban hilang.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT