News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Sedih di Hari Minggu, Saat Ajal Menjemputku, Pesan Terakhir Rani Andriani, Sebelum dieksekusi Mati

Kilas balik terpidana mati atas kasus peredaran narkoba, Rani Andriani, salah satu dari 6 terpidana mati yang dieksekusi mati bersamaan di lapas Nusakambangan
Selasa, 7 Maret 2023 - 19:04 WIB
Kisah Sedih di Hari Minggu, Saat Ajal Menjemputku, Pesan Terakhir Rani Andriani, Sebelum dieksekusi Mati
Sumber :
  • instagram.com

tvOnenews.com - Kilas balik dari terpidana mati atas kasus peredaran narkoba, Rani Andriani, salah satu dari 6 terpidana mati yang dieksekusi mati bersamaan di lapas Nusakambangan pada Minggu (18/1/2015).

Rani Andriani di eksekusi mati pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Rani merupakan satu-satunya warga negara Indonesia yang divonis mati hari itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kilas Balik Kisah Rani, Kurir Narkoba yang dieksekusi Mati

Kisah Rani Andriani seorang kurir narkoba yang menemui ajalnya di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan Cilacap bermula dari ajakan sepupunya, Meirika Pranola alias Ola.

Ola juga divonis mati atas kasus tersebut, namun kemudian ia mendapatkan grasi hukuman seumur hidup dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat kala.

Awalnya Rani diajak Ola untuk menyelundupkan sejumlah narkoba. Rani sempat menolak, namun pada akhirnya ia bersedia menjalankan 'pekerjaan berisiko tinggi' tersebut karena membutuhkan uang untuk membayarkan hutang keluarganya.

Namun naas, Rani ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak beraksi menyelundupkan sekitar 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain ke London, Inggris.

Setelah melewati beberapa kali persidangan atas kasusnya, Rani kemudian divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000. 

Kemudian, Ola dan Deni Setia Marhawan alias Rafi Muhammed Majid yang ternyata seorang lurah di Cianjur juga divonis mati atas kasus tersebut.

Putusan hukuman mati untuk Rani disebutkan tidak mempertimbangkan atas latar belakang ekonomi dan psikologi, serta posisi Rani yang disebut terjebak dalam jaringan mafia narkotika Internasional karena dirinya tertipu.

Mursidi yang merupakan jaksa penuntut umum kala itu, menyatakan bahwa terdakwa merupakan bagian dari salah satu mata rantai sindikat peredaran narkotika.

Hal ini didasari karena Rani beberapa kali disuruh membawa heroin dan kokain dari Thailand dan Pakistan masuk ke Indonesia. 

Diketahui Rani menggunakan paspor Singapura, saat dirinya tertangkap di Bandara Soetta.

Vonis Eksekusi Mati untuk Rani

Usai divonis hukuman mati, upaya pengajuan banding dan grasi dilakukan oleh Rani bersama Ola dan Deni. Namun ternyat hanya Ola dan Deni yang mendapat grasi dari presiden SBY yang menjabat kala itu. 

Namun, entah mengapa permohonan grasi mereka baru diputuskan saat periode Jokowi. Grasi yang diajukan oleh Rani ditolak Presiden Jokowi melalui putusan Keppres 27/G 2014.

Pesan Terakhir Rani menjelang Hukuman Mati di Tangan Regu Tembak

Rani Andriani memiliki pesan terakhir menjelang eksekusi mati dirinya di lapas Nusakambangan. Sesuai permintaannya sebelum detik-detik ajal menjemputnya, Rani Andriani berpesan bahwa ia ingin dikebumikan di samping makam sang ibunda di Cianjur.

Rani Adriani yang kala itu berusia 40th juga membuat sebuah surat wasiat. Surat wasiat itu kemudian ditujukan bagi keluarga dan kekasih Rani yang tidak diketahui namanya.

Pembuatan surat wasiat itu diketahui oleh sang adik, Popi saat menjenguk Rani di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemuan tersebut, Popi tidak dapat menahan rasa sedih saat melihat wajah kakaknya, Rani. 

Namun sang adik dan sepupunya tidak mengetahui apa isi surat wasiat yang dibuat oleh Rani.

Rani Andriani kala itu menjalani hari-hari akhirnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten. Membayangkan datangnya hari eksekusi mati tiba kepadanya. 

Namun perjuangan Rani tak berhenti sampai disitu, ia kemudian memilih tak menyerah terhadap takdir dan putusan vonis hakim. 

Rani juga melakukan berbagai upaya hukum untuk membantu bebas dari jeratan vonis hukuman mati dan menuliskan pesan wasiat kepada kedua orang tuanya.

Rani berpesan jikalau vonis mati tidak bisa berubah, orang tuanya bisa menerima, dan tabah atas takdir yang menimpa Rani. 

Rani juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahannya semasa hidup. 

Takdirpun harus dihadapi Rani Andriani, hidupnya harus berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/1/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pesan terakhirnya Rani meminta untuk dimakamkan di samping makam ibunya di Desa, Ciranjang, Cianjur.


(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.
2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan dua orang terduga pelaku kasus tantangan hafalan surat Al-Quran berhadiah miras ditangkap.
Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji merespons soal usulan reshuffle kabinet harus diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT