News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditanya Lebih Suka Once Mekel atau Ari Lasso, Ternyata Andra Ramadhan Lebih Memilih Ini, Alasannya Di Luar Dugaan

Di tengah ultimatum Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel menyanyikan lagu milik Dewa 19, Andra Ramadhan ungkap lebih suka siapa di antara Ari Lasso dan Once.
Rabu, 5 April 2023 - 17:20 WIB
Andra Ramadhan di antara pilihan Ari Lasso atau Once Mekel.
Sumber :
  • Instagram @andra_photo

Once Mekel langsung buka suara soal larangan tersebut dan polemik royalti yang dituduhkan Ahmad Dhani.

Sebelum melakukan konferensi pers, tim tvOne secara eksklusif melakukan wawancara bersama Once Mekel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski hubungannya dinilai renggang dengan Ahmad Dhani gegara polemik larangan membawakan lagu-lagu milik Dewa 19, Once mengakui hubungannya dengan personil Dewa 19 lainnya baik-baik saja.

“Belum kontakan lagi, kan baru terakhir kami main bareng di Medan ya jadi saya ketemu. Sejauh ini sih baik-baik saja dengan temen-temen yang lain Andra, Yuke, Ello, Virzha, Agung dan temen-temen yang lain,” ujarnya saat ditemui di daerah kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Adapun, ditanya soal ultimatum dari Ahmad Dhani yang melarang keras dirinya untuk menyanyikan lagu Dewa 19. 

Once Mekel melakukan klarifikasi dan menyatakan dirinya tidak dalam posisi disalahkan hingga dipojokkan. 

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya dalam posisi yang bersalah secara hukum, artinya di depan hukum dalam aturan hukum dan pemerintah yang berlaku,” ungkapnya.

Eks vokalis Dewa 19 menyebutkan pasal yang mengatur hak cipta tertuang dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2014.

“Sebab dalam undang-undang hak cipta nomor 28 tahun 2014, dikatakan di situ pasal 23 bahwa setiap orang dapat menggunakan ciptaan lagu tanpa meminta ijin, asalkan membayarkan royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif,” jelas Once.

Selain itu, Once menyebut bahwa ada pasal lain yang mengatur hak cipta dan royalti, di antaranya ada pasal 87 dan pasal 89 yang mengatur mekanisme pengumpulan royalti dan pendistribusian royalti melalui LMK dan LMKM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi yang mau saya ingin katakan, aturan sudah ada tapi memang dalam prakteknya adalah kekurangan sana sini,” ujarnya. (ind) 
 

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com dengan mengunjungi Google News

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT