GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertarik Berkarier Sebagai Prajurit? Ternyata Segini Besaran Gaji TNI AD dan Tunjangannya dari Pangkat Tamtama Sampai Jenderal

Sampai saat ini masih banyak yang ingin berkarier sebagai prajurit TNI AD karena mendapatkan gaji tetap dari negara beserta tunjangannya dan juga rumah dinas.
Jumat, 14 April 2023 - 22:03 WIB
Parajurit TNI AD
Sumber :
  • tni.mill.id

tvOnenews.com - Menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) masih menjadi salah satu cita-cita dari kebanyakan masyarakat di Indonesia dimana ada kebanggan tersendiri ketika mereka bisa mengabdi untuk negara.

Bukan hanya itu sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat yang memilih untuk berkarier sebagai TNI karena setiap prajurit TNI AD akan mendapatkan gaji tetap dari negara beserta tunjangannya dan juga rumah dinas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI AD dari pangkat Tamtama hingga Jenderal? Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, Segini besaran gaji prajurit TNI.

1. Golongan I (Tamtama) 

Prajurit Dua (Prada) : Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Prajurit Satu (Pratu) : Rp 1.694.900 - Rp 2.617. 500 

Prajurit Kepala : Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400 

Kopral Dua : Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900 

Kopral Satu : Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900 

Kopral Kepala : Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700 

2. Golongan II (Bintara)

Sersan Dua : Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100 

Sersan Satu : Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200 

Sersan Kepala : Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700 

Sersan Mayor : Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 

Pembantu Letnan Dua : Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300 

Pembantu Letnan Satu : Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600 

3. Golongan III (Perwira Pertama) 

Letnan Dua : Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200 

Letnan Satu : Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600 

Kapten : Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) 

Perwira Menengah 

  • Mayor : Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100 
  • Letnan Kolonel : Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300 
  • Kolonel : Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400 

Perwira Tinggi 

  • Brigadir Jenderal (Laks. Pertama & Mars. Pertama) : Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400 
  • Mayor Jenderal (Laks. Muda & Mars. Muda) : Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500 
  • Letnan Jenderal (Laks. Madya & Mars. Madya) : Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800 
  • Jenderal (Laksamana & Marsekal) : Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800 

Sedangkan untuk tunjangan TNI AD sendiri diatur dalam Peraturan Presiden nomor 102 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang juga disesuaikan dengan pangkat setiap anggota TNI AD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tunjangan Kinerja TNI AD 

  • Kelas Jabatan 1 : Rp 1.968.000 
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.089.000 
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.216.000 
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.350.000 
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 2.493.000 
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 2.702.000 
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 2.928.000 
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 3.319.000 
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 3.781.000 
  • Kelas Jabatan 10 : Rp 4.551.000 
  • Kelas Jabatan 11 : Rp 5.183.000 
  • Kelas Jabatan 12 : Rp 7.271.000 
  • Kelas Jabatan 13 : Rp 8.562.000 
  • Kelas Jabatan 14 : Rp 11.670.000 
  • Kelas Jabatan 15 : Rp 14.721.000 
  • Kelas Jabatan 16 : Rp 20.695.000 
  • Kelas Jabatan 17 : Rp 29.085.000 
  • Wakil KSAD : Rp 34.902.000 
  • KSAD : Rp 37.810.500
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional

Kementerian Kehutanan membuka peluang besar investasi karbon hutan lewat aturan baru perdagangan karbon sesuai standar internasional.
Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Peserta Sudah Bisa Download Sertifikat dan Lihat Nilai UTBK

Link pengumuman SNBT 2026 resmi dibuka. Peserta kini sudah bisa melihat nilai UTBK dan download sertifikat SNBT melalui portal resmi SNPMB.
Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kemendagri Wanti-wanti Lonjakan Harga Minyak Goreng, Minta Bulog Pacu Distribusi Minyakita di Indonesia Timur

Kawasan Indonesia Timur yang mencakup Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua telah memperoleh alokasi minyak goreng Minyakita sebesar 6.115 kiloliter. Namun, realisasi penyalurannya baru mencapai sekitar 65 persen.
Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama (YLBH-GKB) mendapati adanya dugaan penempatan non prosedural terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Timnas Indonesia Ungguli AC Milan, 2 Pilar Garuda Dipastikan Main di Liga Champions Musim Depan

Kabar membanggakan datang untuk sepak bola Tanah Air setelah dua Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil di Liga Champions musim depan tak seperti AC Milan.
Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Soal Black Out Sumatera, Bobby Nasution Sebut Pemerintah Bagi-bagi Genset ke Sejumlah Titik

Bobby Nasution menjelaskan genset yang dibagikan di sejumlah titik layanan listrik sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas untuk kebutuhan dasar.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Penyebab Blackout Massal di Sumatera Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Bukan karena Sabotase tapi...

Polisi menyebut gangguan sistem kelistrikan tersebut dipicu cuaca ekstrem yang berdampak pada jaringan transmisi listrik hingga sebabkan kabel transmisi putus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT