News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terawangan Denny Darko soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Eksekusi Mati akan Dilaksanakan Pada...

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara resmi menolak pengajuan banding Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya. Terpidana hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamis, 20 April 2023 - 20:08 WIB
Denny Darko ramal soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara resmi menolak pengajuan banding Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya. Terpidana hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menanggapi hal ini, pesulap sekaligus peramal, Denny Darko, menyampaikan hasil terawangannya. Melalui kartu tarot, Denny Darko dapat melihat kapan Ferdy Sambo akan dieksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan jebolan ajang pencarian bakat sulap di televisi ini mengungkapkan ramalannya dari kartu tarot miliknya.

Di mana berdasarkan kartu tarot milik Denny Darko, kasus Ferdy Sambo ini mendapatkan kartu Seven Of Cups. Kartu tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan vonis mati bukanlah hal yang sulit bagi para hakim.


Peramal Denny Darko. (tangkapan layar Youtube Denny Darko)

Pasalnya, pasca mendapatkan vonis mati yakni bukan berarti seseorang langsung dihukum mati. Menurut Denny Darko hal ini semakin menguatkan bahwa sangat sulit untuk Ferdy Sambo dihukum mati.

Sementara kartu tarot kedua yang didapatkan adalah kartu Five of Wands. Menurut Denny Darko kartu ini menunjukkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini memang mendapatkan satu atensi yang besar dari publik. 

“Otomatis akan ada tekanan publik yang sangat besar. Dan vonis kemarin ini memuaskan dahaga publik yang ingin melihat Ferdy Sambo divonis mati,” sebut Denny Darko. 

Meski demikian sebenarnya di balik vonis mati ini masih banyak safety net atau hal-hal yang akan membuat Ferdy Sambo ini mungkin tidak dieksekusi.

Kartu yang menunjukkan hal ini adalah Queen of Cups, yang berarti bahwa vonis hukuman mati tidak serta merta langsung dilaksanakan, melainkan melalui banyak pertimbangan sebelum dijalankan.

“Jadi masih ada kesempatan untuk dilakukan banding lagi,” sebut Denny Darko. 

Selain itu, menurut kartu Four of Wands diterawang juga kalau masih ada upaya hukum luar biasa yang bisa dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo.

Ada Kemungkinan Ferdy Sambo bebas?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Julio Trisaputra/tim tvOnenews)

Lebih lanjut, kartu selanjutnya yang muncul adalah The Hierophant yang berarti bahwa Ferdy Sambo bisa meminta ampunan pada Presiden atau kasusnya, dengan meminta Grasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT