News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruan Cek Formasi CPNS 2023 di Link Ini, Bisa Intip Besaran Gaji, Begini Syarat Pendaftarannya

Segera cek formasi yang tersedia pada CPNS 2023 dan intip besaran gaji PNS, pembukaan pendaftaran CPNS 2023 tinggal menghitung hari, simak syarat pendaftaran.
Senin, 18 September 2023 - 16:39 WIB
Cek formasi CPNS 2023 di link ini, intip besaran gaji
Sumber :
  • web SSCASN

tvOnenews.com - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 memang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin menjadi abdi negara.

Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 sendiri dikabarkan mundur, dari yang seharusnya dibuka pada 17 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi terbaru dari unggahan akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CASN 2023 bisa dilakukan mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran CASN 2023, calon peserta sudah bisa melihat-lihat isi dari situs yang akan digunakan untuk mendaftar.

Ada banyak fitur yang tersedia dalam situs tersebut, mulai dari informasi alur pendaftaran hingga helpdesk yang siap sedia jika peserta mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Namun ada yang cukup menarik perhatian dari tampilan situs SSCASN untuk CASN 2023 ini.

Tim tvOnenews.com menemukan bahwa ada fitur untuk mengetahui besaran jumlah gaji yang akan diterima jika peserta akhirnya lolos menjadi PNS atau PPPK di isntansi yang dilamar.

Bisa dibilang, pada CPNS 2023 ini informasi yang disediakan di dalam web SSCASN cukup lengkap, terutama seputar informasi formasi yang akan dilamar.

Kini calon peserta bisa melihat dengan jelas segala informasi termasuk besaran gaji yang akan diterima.

Berikut cara cek formasi CPNS 2023 dan gaji yang akan didapat.

Cara cek formasi CPNS 2023 cukup mudah, langkah pertama peserta hanya perlu membuka situs SSCASN atau 

Klik di Sini

Kemudian di halaman utama akan langsung terlihat kolom pencarian formasi yang bisa digunakan oleh calon pelamar CPNS maupun PPPK.

Pilih jenjang pendidikan, cari program studi yang ingin dicari.

Untuk kolom instansi bisa dikosongkan, dan kolom jenis pengadaan bisa dipilih antara CPNS, PPPK Guru, PPPK Teknis, PPPK Tenaga Kesehatan, atau semuanya.

Setelah itu, klik tombol cari yang berada di sisi paling kanan.

Untuk saat ini masih akan muncul papan pemberitahuan bahwa validasi formasi masih berlangsung, sehingga data yang disajikan masih belum 100 persen muncul di web SSCASN.

Walau begitu, calon peserta dapat mengecek formasi yang sudah tervalidasi oleh sistem.

Papan pemberitahuan tersebut akan hilang jika proses validasi formasi telah selesai sepenuhnya.

Setelah diklik tombol cari, maka di bagian bawah akan muncul deretan formasi yang sesuai dengan data yang dimasukkan di awal.

Di sini calon peserta dapat melihat kolom jabatan, instansi, unit kerja, jenis pengadaan, apakah bisa dilamar disabilitas atau tidak, jumlah kebutuhan, dan yang paling menarik adalah kolom gaji.

Misalnya ketika diatur pilihan jenjang S1 Ilmu Hukum untuk CPNS, maka akan muncul salah satunya ada formasi di PPATK dengan penghasilan sekitar Rp7,79 hingga 18,71 juta.

Namun tidak tersedia penjelesan apa yang menentukan angka pasti dari gaji tersebut.

Di sisi paling kanan dari informasi formasi tersebut, bisa diklik tombol 'lihat' untuk melihat lebih lengkap persyaratan pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan.

Perlu diingat, setiap instansi atau formasi memiliki syarat dan berkas yang berbeda-beda sehingga peserta harus membaca dengan cermat pengumuman yang telah disampaikan.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT