News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sinopsis Queen of Divorce Episode 1, Dalam Waktu Semalam Saja, Lee Ji Ah Alami Kejadian Dramatis

Queen of Divorce mengikuti kisah Kim Sa Ra (diperankan oleh Lee Ji Ah), pemecah masalah perceraian terhebat di Korea. Kehidupannya berubah dalam semalam setelah
Kamis, 22 Februari 2024 - 20:49 WIB
Cover film serial drama Queen of Divorce yang ditayangkan di Viu
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Drama Korea persembahan Viu Original, Queen of Divorce telah menayangkan episode perdananya dengan mendapatkan rating yang menjanjikan. 

Nah, pada episode pertamanya, telah diceritakan bagaimana awal dari semua hal yang menimpa Kim Sa Ra dalam waktu semalam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasaran seperti apa kisahnya? Yuk, simak sinopsis selengkapnya dari drama Korea terbaru Queen of Divorce di sini ya!
 
Queen of Divorce mengikuti kisah Kim Sa Ra (diperankan oleh Lee Ji Ah), pemecah masalah perceraian terhebat di Korea. 

Kehidupannya berubah dalam semalam setelah ditikam dari belakang oleh suami dan mertuanya. 

Pengacara eksentrik, Dong Ki Joon (diperankan oleh Kang Ki Young), rekan Sa Ra yang tanpa rasa takut memberikan keadilan kepada “pasangan yang buruk” dengan solusi mereka. 

Dia menunjukkan ketekunan dan intuisi yang luar biasa dengan cara bicaranya yang tajam.
 
Episode 1
 
Di tayangan Queen of Divorce episode 1, Sa Ra menjadi seorang pengacara yang memiliki kegigihan untuk menyelesaikan kasus yang dipegangnya. 

Dia selalu berusaha untuk menunjukkan yang terbaik agar bisa diakui oleh ibu mertuanya, Pimpinan Cha Hee Won (diperankan oleh Na Young Hee). 

Sa Ra telah mempersiapkan banyak hal untuk kelancaran pesta ulang tahun ibu mertuanya, tetapi lagi-lagi keberadaannya tidak dianggap sama sekali.
 
Sa Ra yang sedang dalam keadaan baik-baik saja mendatangi restoran milik ibunya, Park Jeong Sook (diperankan oleh Kang Ae Shim). 

Sudah sangat mengenal anaknya, ia mencoba untuk memberikan kata-kata semangat kepada Sa Ra dan meyakinkan Sa Ra untuk bisa mengambil keputusan terbaik demi kebahagiaan dirinya sendiri, bukan orang lain.

Setelah menemui ibunya, Sa Ra kembali ke rumah dengan perasaan campur aduk.

Namun, keberadaan putranya bisa menjadi satu-satunya penguat bagi Sa Ra untuk terus bertahan.
 
Suatu ketika, Sa Ra diminta untuk menangani kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada awalnya Sa Ra ingin menolak karena dia tahu bahwa lawan dari klien yang ditanganinya memiliki bukti yang kuat. 

Namun, pada akhirnya Sa Ra mengambil kasus ini agar dia bisa diterima oleh ibu mertuanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT