News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlihatkan Berbagai Chemistry Luar Biasa, Lee Se Young Dibanjiri Pujian Usai Bintangi Drama The Story of Park’s Marriage Contract

Kemampuan dalam membangun chemistry tersebut lagi-lagi Lee Se Young tunjukkan melalui drama terbarunya, The Story of Park’s Marriage Contract. Adapun dalam...
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:49 WIB
Drama Korea, The Story of Park’s Marriage Contract, tayang di Viu
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Untuk para penggemar drama Korea dari bertahun-tahun lalu, pasti sudah tidak asing lagi dengan nama Lee Se Young.

Aktris cantik yang lahir pada 20 Desember 1992 ini sudah memasuki industri perfilman Korea Selatan sejak usianya baru 5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengalaman selama itu, tidak heran jika kemampuan akting Lee Se Young selalu berhasil memperlihatkan pesonanya yang menawan, terlebih lagi dengan chemistry luar biasa yang terbangun antara Lee Se Young dengan para lawan mainnya.

Kemampuan yang dimiliki oleh Lee Se Young ini berhasil membuat banyak orang terpukau.

Kemampuan dalam membangun chemistry tersebut lagi-lagi Lee Se Young tunjukkan melalui drama terbarunya, The Story of Park’s Marriage Contract.

Drama Korea terbaru persembahan Viu Original ini mengisahkan tentang pernikahan kontrak antara Kang Tae Ha dan Park Yeon Woo.

Hal yang menarik dalam drama ini adalah tentang perbedaan masa di antara keduanya di mana Park Yeon Woo melakukan perjalanan waktu dari abad ke-19 era Joseon ke era modern.

Karakter Park Yeon Woo diperankan oleh Lee Se Young, dia berhasil memperlihatkan chemistry yang apik dan baik dengan lawan mainnya, Bae In Hyuk, Joo Hyun Young, dan Yoo Seon Ho.

Tidak hanya menonjolkan sisi chemistry romansa saja, Lee Se Young juga selalu berhasil memperlihatkan chemistry lainnya.

Penasaran seperti apa saja chemistry yang diperlihatkan Lee Se Young? Simak berikut ini:

Chemistry romantis

Di dalam drama The Story of Park’s Marriage Contract, Lee Se Young berpasangan dengan Bae In Hyuk yang berperan sebagai Kang Tae Ha.

Jika pada era Joseon Yeon Woo menikah dengan Tae Ha, di era modern ini Yeon Woo hanya menikah kontrak dengan Tae Ha, yang memiliki wajah serupa seperti suaminya di era Joseon.

Yeon Woo sangat menyayangi Tae Ha di era Joseon, sementara di era modern mereka berdua selalu saja terlibat dalam pertengkaran.

Meskipun begitu, Yeon Woo selalu berusaha untuk menjadi sumber dukungan pada saat Tae Ha mengalami kesulitan.

Kemampuan akting yang dimiliki oleh Lee Se Young sebagai Yeon Woo berhasil meyakinkan penonton dengan menunjukkan bagaimana perasaannya yang mendalam terhadap Tae Ha.

Karena hal inilah, penonton dibuat larut dalam kisah romansa di antara mereka berdua.

1. Chemistry persahabatan antar wanita

Selain chemistry romantis antara Lee Se Young dan Bae In Hyuk, ia juga berhasil memperlihatkan chemistry persahabatan dengan San Wol (diperankan oleh Joo Hyun Young).

Persahabatan yang terjalin di antara keduanya telah melampaui status soal dan juga waktu.

Di era Joseon, hubungan keduanya adalah tuan dan pelayan, meskipun begitu sebenarnya Yeon Woo sudah menganggap San Wol sebagai adik perempuannya, sama seperti di era modern di mana keduanya terlihat sangat dekat.

Sa Wol juga memperlihatkan pengabdian yang tak tertandingi kepada Yeon Woo.

2. Chemistry persaudaraan

Selain chemistry yang terjalin dengan Tae Ha dan Sa Wol, Yeon Woo juga memiliki chemistry yang tidak kalah menarik dengan Tae Min (diperankan oleh Yoon Seon Ho), saudara tiri Tae Ha yang seringkali membuat onar dan berjiwa bebas.

Hubungan kuat di antara keduanya bermula pada saat pertemuan pertama mereka di depan perusahaan.

Setiap kali bertemu, keduanya akan terlibat dalam pertengkaran.

Meskipun sering berselisih, Yeon Woo selalu peduli kepada Tae Min, bahkan saat Tae Min terluka.

Nah, itulah beberapa chemistry menarik yang diperlihatkan oleh Lee Se Young dalam drama The Story of Park’s Marriage Contract.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggemar Lee Se Young pastinya selalu menantikan karya terbarunya untuk melihat penampilannya yang selalu memukau.

Jangan lupa untuk menyaksikan drama The Story of Park’s Marriage Contract di Viu lengkap dengan subtitle Indonesia. (*)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT