News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datang ke Arab Saudi untuk Jadi TKW tapi Nasib Berkata Lain, Wanita Asal Madura Ini Dinikahi Sultan Arab, Dikasih Warisan Puluhan Miliar

Wanita asal Madura, Indonesia, datang ke Arab Saudi untuk bekerja menjadi TKW, tapi nasib berkata lain, malah dinikahi sultan Arab dan jadi miliarder, kini...
Minggu, 5 Mei 2024 - 10:15 WIB
TKW Indonesia dinikahi sultan Arab Saudi.
Sumber :
  • Kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) datang ke Arab Saudi untuk bekerja, namun nasib berkata lain, ia dinikahi sultan Arab dan mendapat warisan hingga miliaran rupiah.

Seorang wanita asal Madura menceritakan kisahnya ketika menjadi TKW di Arab Saudi dan berujung dinikahi sultan Arab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisah TKW yang dinikahi sultan Arab tersebut dibagikan oleh YouTuber Alman Mulyana di kanal YouTubenya.


TKW Indonesia dinikahi sultan Arab Saudi. YouTube: Alman Mulyana

Sang YouTuber sempat berbincang dengan TKW asal Indonesia yang kini jadi sultan di Arab Saudi tersebut.

Disapa Ummi Farid, TKW tersebut kini tinggal di Arab Saudi bersama dengan anak laki-lakinya yang bernama Farid.

Dilihat dari tayangan YouTube Alman Mulyana, Ummi Farid memiliki sebuah rumah mewah bertingkat di kawasan Arab Saudi hingga beberapa mobil mewah warisan dari suaminya.

Ummi Farid pun menceritakan awal mula ia bertemu hingga jatuh cinta dan menikah dengan sang sultan Arab.

"Pertama ketemu, saya emang datang ke sini sebagai TKW dan kerja di babanya Farid," kata Ummi Farid. 

Ummi Farid mengatakan, awalnya ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) yang bertugas membersihkan sebuah rumah mewah, namun tidak berpenghuni.

Sementara majikannya tinggal di rumah lain yang letaknya bersebelahan dengan rumah yang dibersihkan Ummi Farid.

Selama satu bulan Ummi Farid hanya membersihkan rumah mewah tapi tidak berpenghuni. Lalu ia mendapatkan jawaban fakta bahwa sang majikan sudah bercerai dengan istrinya dan anak-anaknya tinggal di rumah yang lain.

"Waktu masuk ke rumah tersebut sudah tidak punya istri, sudah cerai. Saya tanya 'Baba, ini kenapa saya sudah hampir satu bulan di rumah ini, tapi tidak ada orang'," ujar Ummi Farid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah satu bulan membersihkan rumah sunyi tersebut, Ummi Farid merasa bosan dan meminta pindah. Sang majikan berbaik hati dan memindahkan Ummi Farid ke rumah anak-anaknya.

"Hampir sebulan itu saya (berpikir) kok nggak ada suara orang, nggak ada siapa-siapa, jadi saya bosan, trus minta pindah dan dipindah ke rumah anaknya," kata Ummi Farid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT