News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rozy dan Rihanah Terbukti Berzina, Mantan Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Barang Buktinya Tak Main-main

Masih ingat dengan kasus seorang menantu yang berselingkuh dengan ibu mertuanya? Drama rumah tangga Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki sempat viral di media sosial
Kamis, 23 Mei 2024 - 23:48 WIB
Rozy dan Rihanah Terbukti Berzina, Mantan Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Masih ingat dengan kasus seorang menantu yang berselingkuh dengan ibu mertuanya? Drama rumah tangga Norma Risma dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.

Setelah Norma Risma melaporkan kepada polisi dan menjalani proses persidangan, kini drama “Aku, Kamu dan Ibuku” ini pada akhirnya telah usai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada terdakwa Rozy Zay Hakiki (22) atau mantan suami Norma Risma.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Riyanti Desiwati dengan Ali Murdiat digelar secara tertutup. Rozy dinyatakan bersalah karena telah melakukan perzinahan dengan Rihanah, sehingga ia dikenakan pasal 284 KUH Pidana.

Sementara itu, Ibu kandung Norma Risma, Rihanah (42) mendapat vonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Serang pada Selasa, (21/5/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dikutip tvOnenews.com, Kamis (23/5/2024).

Berbeda dengan putusan Rozy, Rihanah tidak diperintahkan untuk ditahan lantaran adanya pertimbangan kemanusiaan. 

Kemudian, berdasarkan putusan PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, terdapat sejumlah barang bukti yang disebutkan dalam persidangan.

Beberapa barang bukti ini berupa berkas percakapan atau chat antara Norma dan Menah, Norma dan Rozi, juga Rozi dan Rihanah. 

Diikuti dengan satu unit ponsel, satu buah guling bermotif gambar macan, satu buah selimut berwarna biru motif bunga, sebuah selimut motif garis-garis hitam putih, sebuah bantal bergambar harimau, hingga satu bungkus kondom bermerek Fiesta warna merah.

Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki
Kasus Perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dan ibu Norma Risma, Rihanah. (Kolase tvOnenews)

Diberitakan sebelumnya, sebuah kasus perselingkuhan dalam rumah tangga Norma Risma ini viral di media sosial setelah sang suami, Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandung Norma, Rihanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus perselingkuhan antara Rozy dan Ibu Norma Risma ini mulai terungkap pada akhir Desember 2022.

Bukan tanpa alasan, pasalnya kasus perselingkuhan ini banyak orang menilai sangat memalukan lantaran dilakukan oleh menantu dan ibu mertuanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT