News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengalaman Pahit Cindra Aditi Terumbar, Tak Disangka Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Bisa Buat Korban Alami Hal ini Hingga…

Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemberhentian tugas sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP lantaran terbukti pelanggaran etik perbuatan asusila terhadap Cindra Aditi.
Minggu, 7 Juli 2024 - 18:20 WIB
Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari tersandung kasus tindak asusila terhadap Cindra Aditi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemberhentian tugas sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan asusila terhadap korban, Cindra Aditi.

Korban, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) merupakan seorang wanita yang menjadi anggota PPLN Belanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cindra Aditi muncul di hadapan publik untuk menceritakan saat dirinya mendapat tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari ketika menjalani tugas sebagai Ketua KPU RI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum CAT, Aristo Pangaribuan memberikan suara mengenai upaya pidana

“Persoalannya ya ini kan exhausting ya. Sebenarnya emotionally draining untuk lapor ya. Sedangkan, CAT sendiri sebenarnya domisilinya nggak di sini. Dia antara one step closer dan dia ingin move on dengan hidupnya. Tetapi nanti kita lihat situasi ya,” ungkap Aristo di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024).

Aristo mengatakan rencananya tentang upaya pidana atas perbuatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai pelanggaran usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan putusan.

“Kalau pelanggaran kan sudah jelas tadi pelanggaran. Ya tadi kita lihat terbuka ya apa saja walaupun itu tidak semuanya. Tadi kalau teman-teman lihat ada yang saya potong. Jangan sampai semuanya diberikan kepada publik,” ujarnya.

Namun, kini tim Kuasa Hukum Cindra Aditi, kembali bersuara terkait rencananya untuk maju ke ranah pidana. 

Sebab, kondisi dari Cindra masih dalam keadaan trauma dan mendapat pendampingan psikolog atas perbuatan asusila yang telah dilakukan Hasyim Asy’ari.

Kuasa Hukum CAT, Maria Dianita mengungkapkan kondisi tersebut membuat pihaknya tidak dapat memutuskan apakah melanjutkan kasus tindak asusila ini ke tuntutan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, kendala lainnya terdapat pada domisili CAT yang berada di Belanda menjadi pertimbangan lain untuk maju ke tuntutan pidana.

“Ya tentu trauma atas perbuatan-perbuatan dari HA. Perbuatannya yang dalam kronologisnya memang tidak bisa lebih lanjut dijelaskan namun bisa di lihat juga dalam putusan di KPP ya,” jelas Kuasa Hukum CAT, Maria Dianita pada wawancaranya dalam program Kabar Pagi, (7/7/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT