News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Senin, 8 Juli 2024 - 04:21 WIB
Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Hasyim Asy’ari telah dijatuhkan sanksi berat berupa pemecatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberhentian ini dilakukan usai Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra Aditi.

Banyak cara dilakukan Hasyim Asy’ari untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin.


Cindra Aditi Tejakinkin. Sumber: Istimewa

Bukan hanya pesan singkat, Hasyim Asy'ari yang saat itu masih berstatus sebagai Ketua KPU juga merayu dengan menulis janji di atas kertas bermaterai.

Saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Anggota DKPP Muhammad Tio mengungkapkan Hasyim Asy'ari juga membuat surat pernyataan yang berisi 5 poin janji-janji untuk CAT.

Surat pernyataan itu dibuat lantaran Hasyim Asy'ari tak bisa memenuhi janjinya pada korban.

“Sehingga, Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim Asy'ari) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata Anggota DKPP Muhammad Tio di persidangan, Rabu (3/7/2024).

Dalam persidangan, dikabarkan Hasyim Asy'ari menyampaikan janji-janji itu saat merayu dan memaksa korban melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 lalu di Belanda.

Begini isi 5 janji Hasyim Asy'ari pada Cindra Aditi, antara lain:

1. Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama Pengadu

2. Membiayai keperluan pembelian tiket Pengadu di Jakarta-Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan

3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Pengadu seumur hidup

4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat

5. Menelepon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DKPP Muhammad Tio  menyebut CAT juga meminta Hasyim Asy'ari menambahkan konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Disebutkan bahwa Hasyim diwajibkan untuk memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp4 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Spesifikasi Lengkap JETOUR T1, SUV Hybrid Baru dengan Teknologi i-DM dan Fast Charging

Spesifikasi Lengkap JETOUR T1, SUV Hybrid Baru dengan Teknologi i-DM dan Fast Charging

JETOUR T1 resmi hadir di Indonesia dengan pilihan mesin bensin dan hybrid i-DM. Simak spesifikasi, fitur unggulan, teknologi elektrifikasi, hingga harga promonya
Gara-gara Jay Idzes, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia Jelang Hadapi Oman dan Mozambik

Gara-gara Jay Idzes, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia Jelang Hadapi Oman dan Mozambik

Kabar absennya kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026 ternyata ikut mendapat perhatian besar dari media Italia.
John Herdman Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaan, Absennya Jay Idzes Jadi Pukulan Besar Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026

John Herdman Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaan, Absennya Jay Idzes Jadi Pukulan Besar Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengakui absennya Jay Idzes menjadi kehilangan besar jelang FIFA Matchday 2026. Elkan Baggott, Justin Hubner, hingga Rizky Ridho
PSSI Rindu Dukungan Suporter, FIFA Matchday dan Piala AFF 2026 Jadi Kesempatan Timnas Indonesia Bangkit

PSSI Rindu Dukungan Suporter, FIFA Matchday dan Piala AFF 2026 Jadi Kesempatan Timnas Indonesia Bangkit

PSSI berharap Timnas Indonesia meraih hasil positif di FIFA Matchday dan Piala AFF 2026 untuk mengembalikan kepercayaan suporter setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
Lensa Berbicara: Potret Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Kenakan Rompi Pink

Lensa Berbicara: Potret Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Kenakan Rompi Pink

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program MBG, Rabu (3/6). 
Resmi Berpaling ke Liga Thailand Bersama Asnawi Mangkualam, Eks Kapten Persebaya Berpeluang Jadi Lawan Persib Bandung

Resmi Berpaling ke Liga Thailand Bersama Asnawi Mangkualam, Eks Kapten Persebaya Berpeluang Jadi Lawan Persib Bandung

Dengan Port FC yang finis sebagai runner up Liga Thailand, Bruno Moreira bahkan berpeluang menjadi lawan bagi juara Super League, Persib Bandung di kompetisi internasional, ASEAN Club Championship. 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT