News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Senin, 8 Juli 2024 - 04:21 WIB
Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

Hasyim Asy’ari telah dijatuhkan sanksi berat berupa pemecatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberhentian ini dilakukan usai Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra Aditi.

Banyak cara dilakukan Hasyim Asy’ari untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin.


Cindra Aditi Tejakinkin. Sumber: Istimewa

Bukan hanya pesan singkat, Hasyim Asy'ari yang saat itu masih berstatus sebagai Ketua KPU juga merayu dengan menulis janji di atas kertas bermaterai.

Saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Anggota DKPP Muhammad Tio mengungkapkan Hasyim Asy'ari juga membuat surat pernyataan yang berisi 5 poin janji-janji untuk CAT.

Surat pernyataan itu dibuat lantaran Hasyim Asy'ari tak bisa memenuhi janjinya pada korban.

“Sehingga, Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim Asy'ari) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata Anggota DKPP Muhammad Tio di persidangan, Rabu (3/7/2024).

Dalam persidangan, dikabarkan Hasyim Asy'ari menyampaikan janji-janji itu saat merayu dan memaksa korban melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 lalu di Belanda.

Begini isi 5 janji Hasyim Asy'ari pada Cindra Aditi, antara lain:

1. Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama Pengadu

2. Membiayai keperluan pembelian tiket Pengadu di Jakarta-Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan

3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Pengadu seumur hidup

4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat

5. Menelepon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DKPP Muhammad Tio  menyebut CAT juga meminta Hasyim Asy'ari menambahkan konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.

Disebutkan bahwa Hasyim diwajibkan untuk memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp4 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT