News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Teman Sesama Kuli Bangunan Tersangka Kasus Vina, Berani Bilang Begini soal Pegi Setiawan di Hadapan Dedi Mulyadi, Katanya Pegi itu Sebenarnya...

Kesaksian teman sesama kuli bangunan tersangka kasus Vina dan Eky Cirebon, berani bilang begini soal Pegi Setiawan di hadapan Dedi Mulyadi, katanya Pegi itu...
Jumat, 12 Juli 2024 - 21:34 WIB
Indra Pratama - Pegi Setiawan
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Kesaksian teman sesama kuli bangunan tersangka kasus Vina dan Eky Cirebon, berani bilang begini soal Pegi Setiawan ke Dedi Mulyadi.

Seorang teman tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon datang ke Dedi Mulyani dan memberikan kesaksiannya mengenai Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi merupakan seorang aktivis dan politikus yang turut menyoroti kasus Vina Cirebon yang menyita perhatian publik Indonesia.

tvonenews

Dedi Mulaydi mengungkapkan niatnya untuk menguji kebenaran di balik kasus kematian Vina dan Eky Cirebon tahun 2016.

Bahkan, Dedi turun langsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru terkait kasus tersebut.

Ia bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah di kasus ini.

Termasuk mewawancarai saksi-saksi terkait kasus Vina Cirebon ini.

Salah satunya Dedi Mulyadi mendatangkan Indra Pratama, teman dari terdakwa kasus Vina Cirebon yang merupakan seorang kuli bangunan.

Delapan terpidana kasus Vina Cirebon di antaranya Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal.


Dedi Mulyadi dan Indra Pratama. Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
 

Namun, Saka Tatal yang masih dibawah umur dijerat 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.

Indra mengaku merupakan teman tongkrongan dari Eka, Eko, Jaya, Supri, Hadi, dan Teguh. Ia pun mengaku saat itu (malam kejadian) tidak ada Sudirman.

Menariknya, Indra mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar karena dituduh sebagai salah satu DPO.

"Nggak kenal, Pegi Setiawan," kata Indra.

"Pegi suka nongkrong di situ nggk?" tanya Dedi Mulyadi.

"Nggak, saya tongkrongannya nggak ada dia," kata Indra. 

Di hadapan mantan Bupati Purwakarta tersebut, Indra mengaku meski satu desa dengan Pegi Setiawan tapi ia tidak mengenal Pegi.


Dedi Mulyadi dan Pegi Setiawan. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Pegi akhirnya terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya resmi dicabut.

Pegi Setiawan resmi bebas dari Polda Jawa Barat usai permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT