News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi berpendapat Pegi Setiawan masih berpotensi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Namun Aryanto Sutadi -
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:05 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kendati PN Bandung sudah membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi yakin potensi Pegi kembali menjadi tersangka tetap ada.

Setelah menang di prapradilan, pihak Pegi Setiawan berencana mengajukan ganti rugi atas apa yang dialami selama ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi rencana ganti rugi Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi punya pendapat bahwa penyidik Polda Jabar masih akan menunggu hasil PK (Peninjauan Kembali). 

“Nah sampai sekarang posisinya kan Pegi ini apakah polisi itu kemudian akan menghentikan dan selama-lamanya tidak akan menjadi Pegi,” kata Aryanto dalam Kabar Petang tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

“Penyidik masih akan menunggu bagaimana putusan PK yang diajukan oleh para-para terpidana yang lain itu,” imbuhnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Lebih lanjut menurut Aryanto seandainya kemudian ternyata PK itu ditolak, berarti putusan sidang yang terdahulu masih berlaku bahwa Pegi adalah DPO.

“Kemarin (Prapradilan) itu kan dibatalkan hanya karena penangkapan yang tidak sah, maka apabila nanti PK itu ditolak maka estimasi saya penyidik akan melanjutkan apa kasus penyidikannya kepada Pegi ini,” jelas Aryanto. 

Maka dari itu masih menurut Aryanto, mengenai ganti rugi dan sebagainya nanti akan diputus oleh hakim yang berwenang. 

“Tapi untuk kasus ini saya berterima kasih karena ini merupakan peringatan kepada penyidik supaya lain kali itu kalau menyedik jangan sembarangan,” kata Aryanto. 

“Kemudian kalau seandainya menghadapi prapradilan itu jangan menganggap enteng,” tambahnya.

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berbeda dengan Aryanto, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun berpendapat bahwa sidang PK tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan.

“Artinya bahwa pemenang prapradilan ini tidak bisa ditersangkakan lagi. Persoalan PK, nanti orang-orang yang terkait dengan PK itu,” jelas Gayus. 

Masih menurut Gayus, pada prinsipnya PK itu justru akan meringankan. Dalam artian ini adalah hak dari masyarakat untuk membela diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah ada jangka waktu tertentu untuk seseorang mengajukan ganti rugi pasca dikabulkan gugatan prapradilan?

Penasihat Ahli Kapolri Tetap Bersikukuh Pegi Setiawan Masih Bisa jadi Tersangka Lagi, Mantan Hakim Agung Justru Bilang: Tidak Seperti Itu…Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2015 adalah tiga bulan setelah putusan prapradilan diputuskan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genjot Literasi Reksa Dana di Jateng, Makmur Dukung OJK dan APRDI Perkuat Ekosistem Investasi Digital

Genjot Literasi Reksa Dana di Jateng, Makmur Dukung OJK dan APRDI Perkuat Ekosistem Investasi Digital

Makmur berpartisipasi dalam penguatan literasi Reksa Dana yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) di Jateng.
Terungkap Peran Ajudan Gubernur Riau Marjani Menurut KPK dalam Kasus Abdul Wahid

Terungkap Peran Ajudan Gubernur Riau Marjani Menurut KPK dalam Kasus Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran krusial Marjani, ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus pemerasan di lingkungan pemerintah itu.
Profil Yai Mim yang Pernah Cekcok dengan Sahara, Meninggal Dunia saat Proses Hukum di Polresta Malang Kota

Profil Yai Mim yang Pernah Cekcok dengan Sahara, Meninggal Dunia saat Proses Hukum di Polresta Malang Kota

Yai Mim dikabarkan meninggal dunia di Polresta Malang Kota. Nama Yai Mim sempat viral di media sosial lantaran kasus perselisihan dengan tetangga Nurul Sahara
Pasca OTT KPK, Apel Rutin Pemkab Tulungagung Tidak Dihadiri Belasan Pejabat Terperiksa

Pasca OTT KPK, Apel Rutin Pemkab Tulungagung Tidak Dihadiri Belasan Pejabat Terperiksa

Soeroto menekankan agar ASN tetap bekerja seperti hari-hari biasa meski KPK melakukan OTT kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal.
Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkar Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Gubernur Khofifah laksanakan groundbreaking penataan JLKT di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Biodiesel Jadi Senjata Hemat Devisa, Impor BBM Terpangkas hingga 50 Persen

Biodiesel Jadi Senjata Hemat Devisa, Impor BBM Terpangkas hingga 50 Persen

Program biodiesel terbukti tekan impor BBM dan hemat devisa hingga Rp130 triliun. Target B50 diproyeksi perkuat kemandirian energi nasional.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT