Viral Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Suaminya, Ustaz Khalid Basalamah Tegas Bilang Kalau yang dia Tinggalkan Adalah...
- Instagram/cut.intannabila dan YouTube/Zero Ichiro
"Kasar, ini tidak boleh. Tegas, boleh. Kasar, tidak boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah, seperti dikutip tvOnenews.com pada Selasa (13/8/2024).
Sang ustaz juga mengatakan, jika seorang istri didatangkan dalam kehidupan seorang suami bukan untuk jadi samsak hidup. Sebab, istri didatangkan agar suami bisa menikmati waktu bersamanya.
"Main tonjok, main tendang, tidak ada dalam Islam. Istri Anda bukan didatangkan untuk dijadikan samsak Anda, ditonjok-tonjok semaunya ... Istri didatangkan untuk (suami) nikmati waktunya bersama dia. Kenapa harus seperti ini (KDRT)?" lanjutnya.
Meski begitu, Ustaz Khalid Basalamah tak langsung menyarankan untuk seorang istri yang menjadi korban KDRT meminta cerai kepada suaminya.
Kalau suami sering meninggalkan hal-hal yang wajib, seperti salat lima waktu, puasa, dan zakat, maka seorang istri boleh meminta cerai dari suaminya.
"Kalau yang ditinggalkan oleh suami adalah hal-hal yang wajib, (seperti) salat lima waktu, zakat harta tidak mau dikeluarkan, puasa Ramadan gak mau puasa, Anda (istri) sudah ingatkan (suami) tetap gak mau dengar, maka Anda boleh (cerai) dan minta agar Allah sementara gantikan lebih baik," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Namun, jika apa yang ditinggalkan oleh suami adalah hal-hal yang sunnah, maka tidak boleh minta cerai.
"Kalau yang dia tinggalkan adalah hal-hal yang sunnah, Anda harap suami seperti Anda yang puasa Senin-Kamis, salat malam dia juga bangun, mungkin dia belum terbiasa, maka tidak boleh Anda minta cerai. Karena itu hukumnya sunnah, bukan kewajiban bagi dia," ucap Ustaz Khalid Basalamah. (ism)
Load more