News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Kasus Rizky Billar yang Cekik dan Banting Lesti Kejora? KDRT Kembali Menimpa Selebgram Cantik Cut Intan yang Di-Smackdown Armor Toreador

Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami Cut Intan yakni Armor Toreador mendadak viral di sosial media. Sebelumnya Rezky Billar pernah melakukan KDRT pada Lesti Kejora
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:33 WIB
Masih Ingat Kasus Rizky Billar yang Cekik dan Banting Lesti Kejora? KDRT Kembali Menimpa Selebgram Cantik Cut Intan yang Di-Smackdown Amor Toreador
Sumber :
  • tvOnenews / Viva

Hal ini memperlihatkan betapa rentannya perempuan dalam menghadapi kekerasan, bahkan dalam rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap kasus KDRT memiliki latar belakang yang berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, dugaan KDRT dipicu oleh kecurigaan Lesti terhadap perselingkuhan suaminya. 

Sedangkan dalam kasus Cut Intan Nabila, motif kekerasan yang dilakukan Armor Toreador masih belum sepenuhnya terungkap. Meski demikian, kedua kasus ini menegaskan perlunya dukungan yang kuat bagi para korban KDRT.

Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam kasus-kasus seperti ini. Kasus Cut Intan Nabila yang menjadi viral menunjukkan bagaimana tekanan publik dapat mempercepat penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. 

Hal ini serupa dengan yang terjadi pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, dimana banyak pihak, termasuk selebriti lain, menyuarakan dukungan mereka untuk Lesti.

Salah satu dukungan yang paling menonjol kala itu datang dari pedangdut Inul Daratista

Dalam sebuah tayangan televisi, Inul memberi pesan khusus kepada Rizky Billar agar menjaga Lesti dengan baik dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadapnya. 

Sambil menangis, Inul berkata, “Saya cuma berpesan kepada Billar, jaga dia (Lesti Kejora) baik-baik. Jangan kamu sakiti dia. Jangan pernah seorang laki-laki atau suami memukul istrinya.”

Inul juga menegaskan bahwa jika Rizky berani melakukan KDRT, ia harus siap berhadapan tidak hanya dengan orang tua Lesti, tetapi juga dengan dirinya. 

“Kalau sampai kamu berani (KDRT), selain berhadapan dengan orang tuanya (Lesti Kejora), kamu juga akan berhadapan dengan saya,” ujarnya dengan tegas. 

Inul mengaku sudah mengenal Lesti sejak usia 14 tahun dan tak rela jika Lesti harus mengalami penderitaan akibat kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisah tragis Cut Intan Nabila dan Lesti Kejora ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa KDRT tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. 

Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, sementara para korban harus mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan melanjutkan hidup mereka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT