News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Isi SMS Ahmad Dhani saat Ceraikan Maia Estianty, Sempat Singgung Kata-kata Seperti ini, Katanya...

Drama perceraian pasangan musisi Indonesia, Ahmad Dhani dan Maia Estianty benar-benar mencuri perhatian dan menjadi perbincangan publik pada tahun 20008 silam.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB
Pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Sumber :
  • Tangkapan layar Cumi-cumi

tvOnenews.com - Drama perceraian pasangan musisi Indonesia yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty benar-benar mencuri perhatian dan menjadi perbincangan publik pada tahun 20008 silam.

Diketahui jika rumah tangga yang sudah dibangun oleh Ahmad Dhani dan Maia Estianty selama 15 tahun harus berakhir dengan perceraian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ternyata kabarnya Ahmad Dhani dan Maia sudah bercerai secara agama pada tahun 2006 dan baru berpisah secara hukum pada 2008.


Ahmad Dhani dan Maia Estianty (sumber: Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Terkait hal tersebut, Ahmad Dhani pun akhirnya buka suara mengenai hal-hal yang terjadi selama perceraian.

Dalam sebuah kesempatan, Ahmad Dhani menjelaskan bagaimana proses cerai yang ia lalui.

Melansir dari tayangan yang diunggah di kanal youtube Kapanlagi pada tahun 2016 silam, Ahmad Dhani membuka isi pesan SMS yang ia sampaikan kepada Maia tahun 2006 lalu.

"Waktu itu sempat menceritakan masalah ini apa enggak? mungkin enggak sempat atau mungkin tertutup oleh berita (lain)," kata Ahmad Dhani.

"Karena ketika Maia melakukan gugatan cerai, setelah itu sudah setiap minggu beritanya di pengadilan terus sampai tahun 2008 sampai enggak tahu deh pokoknya," lanjutnya.


Ahmad Dhani (sumner: Istimewa)

Pada kesempatan itu, Dhani mengatakan jika dirinya menjatuhkan talak tiga kepada Maia lewat pesan SMS.

"Sekarang saya mau menceritakan bahwa sesungguhnya yang terjadi itu saya yang memberikan talak kepada Maia. Langsung talak tiga itu jadi bukan talak satu dulu, talak dua, talak tiga, nggak langsung talak tiga melalui SMS," terang Ahmad Dhani.

"Bunyinya 'mulai hari ini, saya mulai hari ini, saya haramkan tubuh saya menyentuh tubuh kamu' gitu," sambungnya.

Pada kesempatan itu juga, Ahamd Dhani mengaku kalau dirinyalah yang pertama kali melayangkan talak pada Maia Estianty dan barulah ibunda dari Al, El dan Dul itu mengajukan gugatan cerai pada tahun 2007.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya itu adalah sebuah kata cerai yang tersirat ya 'saya haramkan tubuh saya menyentuh Tubuh kamu mulai hari ini' Nah itu yang tersirat redaksinya," kata Ahmad Dhani.


Maia Estianty dan Ahmad Dhani (sumber: Kolase Tvonenews.com)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT