News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tim yang Kompak, Kenali 5 Karakter Firma Hukum ‘Solution’ dalam Drama Queen of Divorce

Jadi tim yang kompak, berikut 5 karakter di firma hukum 'Solution' dalam drama Korea Queen of Divorce yang tayang di VIU.
Jumat, 13 September 2024 - 08:03 WIB
Queen of Divorce
Sumber :
  • Viu

tvOnenews.com - Drama Korea terbaru Queen of Divorce yang dibintangi oleh Lee Ji Ah berhasil mencuri perhatian penonton.

Viu Original Queen of Divorce ini memiliki jalan cerita dengan tema hukum yang mengisahkan tentang seorang pengacara Kim Sa Ra (diperankan oleh Lee Ji Ah) yang mengalami perceraian setelah dikhianati oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia harus kehilangan segalanya, termasuk anaknya dan profesinya sebagai seorang pengacara. Sa Ra mengalami masa-masa sulit seperti harus bercerai, hak asuh anaknya berada di tangan sang suami, dan saat ibunya meninggal, lebih parahnya lagi Sa Ra berada di dalam penjara.

Saat berada dalam penjara, Son Jang Mi (diperankan oleh Kim Sun Young) mendatanginya dan mengajak untuk bekerja sama membentuk firma hukum Solution untuk membantu orang-orang yang memiliki pasangan jahat. Di tengah keterpurukan itu, Sa Ra setuju dan bertekad untuk membantu para istri melawan pasangan yang jahat bersama dengan firma hukum Solution. Sa Ra tidak ingin ada orang lain yang mengalami penderitaan yang sama.

Menariknya, seluruh karyawan yang bekerja di Solution adalah kumpulan para ‘mantan’. Seperti misalnya mantan pengacara, mantan detektif, mantan jaksa, hingga mantan hacker. Mereka semua saling terikat satu sama lain dan melakukan kerja sama tim yang luar biasa untuk memenangkan setiap kasus yang mereka tangani.

Ingin tahu ada siapa saja anggota yang bergabung dalam tim Solution? Cek 5 karakter yang bekerja di firma hukum Solution di drama Queen of Divorce:


1. Kim Sa Ra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Sa Ra adalah seorang pengacara yang bekerja di Chayul, firma hukum terbesar dan terkuat di Korea Selatan. Selain itu, Sa Ra juga merupakan menantu dari pemilik firma hukum Chayul. Namun, mertua Sa Ra tidak pernah menyukainya. Hingga pada akhirnya Sa Ra dijebak atas hal yang tidak pernah dia lakukan.

Karena tuduhan palsu itulah yang membuat Sa Ra harus menjadi seorang tahanan penjara dan menerima perceraian begitu saja. Tak sampai di situ saja, lisensi Sa Ra sebagai pengacara juga telah dicabut. Sudah tidak bisa bekerja sebagai pengacara, Sa Ra menjadi ahli solusi untuk menangani kasus perceraian setelah dia keluar dari penjara. Sa Ra tidak bisa mendampingi kliennya sebagai seorang pengacara, oleh karena itu Solution harus mencari penasihat hukum yang lain.
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT