News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuliner Inovatif, Martabak Manis berbahan Olahan Bunga Telang yang Bagus untuk Kesehatan Kulit

Ekstrak kelopak bunga telang dalam olahan martabak manis, selain memberikan warna alami yang eksentrik juga dipercaya memberikan manfaat yang baik buat tubuh.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Januari 2022 - 09:01 WIB
Martabak manis dari kembang telang
Sumber :
  • Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Bunga telang atau yang bernama Latin Clitoria ternatea selama ini banyak tumbuh liar di pekarangan rumah. Namun, di tangan Sulistiyasih, warga Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bunga telang yang terkenal karena berwarna biru cerah dan dapat dimakan ini, diolah menjadi campuran bahan pembuatan martabak manis. Caranya adalah dengan diekstrak kemudian kandungan airnya digunakan sebagai bahan campuran membuat martabak manis.

Sulistiyasih mengatakan, penggunaan ekstrak kelopak bunga telang dalam olahan martabak manis, selain memberikan warna alami yang eksentrik juga dipercaya memberikan manfaat yang baik buat tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berinovasi menggunakan bunga telang untuk bahan membuat campuran martabak karena bunga telang ini memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, penuh dengan antioksidan, termasuk pro antosianidin (yang mendukung kolagen dan elastisitas kulit) dan antosianin (mendukung kesehatan rambut dan mata),” jelasnya, Jumat (28/1/2022).

Selain banyak manfaatnya untuk kesehatan, martabak manis buatan Sulistiyani juga memiliki warna biru cerah yang memikat. Warna ini muncul dari ekstrak bunga telang yang memang dikenal sebagai pewarna alami untuk makanan.

“Semuanya menggunakan bahan-bahan alami, tidak menggunakan pewarna buatan. Mulai dari pembuatan adonan hingga krim untuk topping, saya menggunakan sari bunga telang untuk pewarnanya,” ujarnya.

Salah seorang pembeli martabak manis, Fain Musfaidah, mengaku sudah beberapa bulan ini berlangganan martabak manis buatan Sulistiyani. Selain rasanya yang enak dan menyehatkan, harganya juga cukup terjangkau.

“Rasanya enak tidak eneg, pewarnanya juga dari bahan alami bunga telang jadi ya aman lah buat kesehatan. Harganya juga cukup terjangkau, satu minggu sekali saya beli di sini kalau pas lewat di Pasucen,” kata Fain Musfaidah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah banyak masyarakat yang mengetahui manfaat bunga telang di dalam martabak manis buatannya, kedai martabak manis milik Sulistiyani yang ada di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, kini banyak di datangi penggemar kudapan martabak manis. Sulistiyani menjual satu porsi martabak manis bunga telang dengan harga Rp 10 ribu-Rp 20 ribu.

“Harga tergantung toppingnya, termurah Rp 10 ribu per porsi dan paling mahal Rp 20 ribu, itu sudah ada keju, coklat, krim telang, dan susu kental manis,” pungkasnya.(Abdul Rohim/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT