News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Perjuangkan Cintanya pada Mulan Jameela, Ahmad Dhani Beberkan Detik-detik Cerai dengan Maia Estianty: Saya Haramkan…

Ketika Mulan Jameela mendapat tudingan tersebut, Ahmad Dhani akhirnya buka suara mengenai apa saja yang terjadi ketika perceraiannya dengan Maia Estianty.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:47 WIB
Ahmad Dhani umbar detik-detik perceraian dengan Maia Estianty
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Perceraian musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty telah bercerai sejak 2008 lalu, kini keduanya sudah memiliki kehidupan baru dengan pasangannya.

Meski begitu, drama perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty masih menjadi pembahasan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama kisah cerai mereka dibumbui dengan dugaan adanya orang ketiga, tidak lain yaitu Mulan Jameela.

Dugaan ini semakin kencang ketika Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela setelah bercerai dengan Maia Estianty. 

Kemudian publik menyalahkan Mulan Jameela yang dituding sebagai pelakor hingga citra itu melekat sebagai perusak rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Ketika Mulan Jameela mendapat tudingan tersebut, Ahmad Dhani akhirnya buka suara mengenai apa saja yang terjadi ketika perceraiannya dengan Maia Estianty.

Seperti apa penjelasan Ahmad Dhani mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal youtube Kapanlagi pada tahun 2016, Ahmad Dhani membuka isi pesan SMS yang ia kirimkan kepada Maia Estianty pada tahun 2006 lalu.

"Waktu itu sempat menceritakan masalah ini apa enggak? mungkin enggak sempat atau mungkin tertutup oleh berita (lain)," ungkap Ahmad Dhani pada tayangan YouTube Kapanlagi.

"Karena ketika Maia melakukan gugatan cerai, setelah itu sudah setiap minggu beritanya di pengadilan terus sampai tahun 2008 sampai enggak tahu deh pokoknya," lanjutnya.

Maia Estianty
Ahmad Dhani umbar detik-detik perceraiannya dengan Maia Estianty. (Kolase tvOnenews)

Ahmad Dhani menjelaskan bahwa dirinya yang telah menjatuhkan talak tiga pada Maia melalui SMS.

"Sekarang saya mau menceritakan bahwa sesungguhnya yang terjadi itu saya yang memberikan talak kepada Maia. Langsung talak tiga itu jadi bukan talak satu dulu, talak dua, talak tiga, nggak langsung talak tiga melalui SMS," jelas Ahmad Dhani.

"Bunyinya 'mulai hari ini, saya mulai hari ini, saya haramkan tubuh saya menyentuh tubuh kamu' gitu," terusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menegaskan jika pada awalnya dirinya lah yang melayangkan talak barulah setelah itu Maia melayangkan gugatan cerai padanya di tahun 2007.

"Intinya itu adalah sebuah kata cerai yang tersirat ya 'saya haramkan tubuh saya menyentuh tubuh kamu mulai hari ini' Nah itu yang tersirat redaksinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT